Tidak ada kata terlambat, transparansi, agar lalu-lintas komunikasi antara parlemen dengan publik (dari berbagai elemen masyarakat) bisa selalu mengacu pada satu sumber informasi yang kredibel dan akuntabel.
Tak ada lagi disinformasi. Semuanya terang benderang.
Sehingga para penyelundup pasal pun tak bisa beroperasi, lantaran habitat penyelundup selalu adalah ruang-ruang yang gelap.
15/10/2020
*Andre Vincent Wenas*, Sekjen 'Kawal Indonesia'.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!