Memberikan status dan dana khusus berdasarkan narasi sejarah yang dapat diperdebatkan, sementara daerah seperti Yogyakarta secara nyata berjuang dengan kemiskinan dan ketidaksetaraan di tengah hak istimewa ini, jelas akan semakin menumbuhkan sinisme dan merusak kohesi nasional. Pembangunan yang merata menuntut mekanisme yang adil dan transparan dalam kerangka otonomi yang ada, bukan penciptaan kantong-kantong istimewa.Â
Mengakomodasi keragaman memang vital, tetapi harus dilakukan melalui penguatan tata kelola demokratis dan dukungan yang ditargetkan, bukan dengan mengukir pengecualian yang merusak fondasi demokrasi dan kesatuan Republik Indonesia.Â
Usulan DIS pada akhirnya harus diakui sebagai delusi berbahaya, tidak didasarkan pada alasan yang kuas, bertentangan dengan keberhasilan Solo selama ini, serta merusak demokrasi dan persatuan Indonesia. Usulan ini bukan hanya harus ditolak dengan tegas, tetapi juga dilupakan sepanjang NKRI masih berdiri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI