Mohon tunggu...
Andini Pratami
Andini Pratami Mohon Tunggu... Akuntan - Ada

Pekanbaru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Dasar Negara

19 April 2021   14:19 Diperbarui: 19 April 2021   14:20 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila sebagai dasar negara lahir dan berkembang melalui proses yag sangat panjang. Pada awalnya Pancasila bersumber dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yaitu dalam adat istiadat, agama-agama serta dalam pandangan hidup bangsa. Oleh karena itu nilai-nilai pancasila telah diyakini kebenarannya, kemudian diangkat menjadi dasar negara sekaligus sebagai ideologi bangsa.

 "Pancasila sebenarnya bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa kita sendiri, melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, diilhami oleh ide-ide besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita sendiri dan ide besar bangsa kita sendiri," demikian ditandaskan oleh Presiden Soeharto pada Peringatan Hari Ulang Tahun Parkindo yang ke-24 di Surabaya pada 15 Nopember 1969.

   Nama Pancasila lahir atas usulan atau ide Presiden Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 pada sidang BPUPKI yang pertama. Saat itu usulan beliau disambut hangat oleh para hadirin dengan tepuk tangan yang sangat meriah. Dengan demikian BPUPKI mencapai sepakat kata, bahwa Negara Indonesia akan dibangun atas dasar lima sila yang disebut Pancasila.

* Argumen tentang dinamika pancasila sebagai dasar negara

A.    Perkembangan Pancasila pada Masa Kependudukan Jepang.

Jepang menduduki Indonesia kurang lebih selama 3,5 tahun. Walaupun masa pendudukan Jepang merupakan masa yang amat berat di dalam sejarah bangsa Indonesia, namun demikian periode itu merupakan suatu momentum yang memacu gerakan kebangsaan dan gerakan kemerdekaan Indonesia.

   Pada awalnya jepang membuat suatu kebijakan politik yang dimaksudkan agar bangsa Indonesia menjadi salah satu bagian dalam kekuatan Jepang. Namun hal itu secara tidak langsung membuka peluang bagi bangsa Indonesia untuk lebih mematangkan pertumbuhan pergerakan kebangsaan dan gerakan Indonesia Merdeka.

Untuk lebih meyakinkan bangsa Indonesia, Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 1 maret 1945. Tugas badan ini ialah untuk mempersiapkan hal-hal yang penting yang berhubungan dengan kemerdekaan bangsa dalam hal politik, ekonomi, tata pemerintahan dll. Melalui badan bentukan Jepang inilah para pemimpin Indonesia merancangkan sebuah dasar negara. Dan di dalam badan ini pula pemikiran tentang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia muncul.

   Dalam masa tersebut, walaupun ideologi kebangsaan merupakan faktor yang dominan di dalam perkembangan pemikiran pada waktu itu, namun status Pancasila belum menjadi dasar negara dan belum mempunyai kekuatan hukum secara utuh, karena belum ada negara Indonesia yang merdeka.

Disusun oleh: 

Nama: Andini Pratami

Npm: 200301006

Universitas Muhammadiyah Riau

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun