Mohon tunggu...
Andika Indra Purwantoro
Andika Indra Purwantoro Mohon Tunggu... Dokter Umum

Dokter Umum, Chief Nasional Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan 1 Tahun 2025 Penulis Buku "Membentuk Karakter Muslim Zaman Now:" Ketua Lokus Kesehatan Pusat KAMMI 2017-2019 Ketua PD KAMMI Kota Pontianak 2017-2019 Tutor UKMPPD, SCT Instruktur Pelatihan Kesehatan Editor di Medical Research Team, Medresearch dan Solusi Belajar Kedokteran Pimpinan Redaksi Majalah IQRO Khatulistiwa 2013-2015 Pimpinan Redaksi Koran Aksi 2015 Instagram : dokter.andikaip

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dilema Format Baru Kurikulum Pendidikan Dokter Umum di Indonesia

2 April 2025   08:00 Diperbarui: 1 April 2025   13:59 2286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam beberapa tahun terakhir, kurikulum pendidikan dokter umum di Indonesia mengalami perubahan signifikan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan ilmu kedokteran dan kebutuhan masyarakat. Meskipun tujuan dari format baru ini adalah untuk menghasilkan dokter yang lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan di lapangan, implementasinya tidak lepas dari berbagai dilema. Dibubarkannya Kolegium Dokter Indonesia, berubahnya skema kelulusan, Kurikulum berganti, liberalisasi pendidikan ditambah pelayanan berbasis BPJS, bukan berdasar evidence based practice menambah dilema panjang pelaksanaan Dikdok di Indonesia. Mari kita bahas satu persatu.

Pelaksana

Kita mengetahui bahwa pelaksanaan pendidikan kedokteran untuk jenjang dokter umum dan dokter gigi adalah university-based,  dimana penyelenggaranya adalah universitas.  

Kurikulum yang digunakan adalah Outcome Based Education (OBE) / Competency-Based Medical Education (CBME). OBE adalah pendekatan pembelajaran yang berfokus pada hasil akhir yang diharapkan dari peserta didik, bukan hanya pada materi yang diajarkan, dengan tujuan agar lulusan memiliki kemampuan yang siap diaplikasikan dalam dunia kerja.

Pendidikan Kedokteran Berbasis Kompetensi (CBME)

Pendidikan kedokteran sedang berubah untuk memenuhi tuntutan sistem perawatan kesehatan kita yang terus berkembang. Salah satu perubahan ini adalah pengembangan dan penerapan pendidikan kedokteran berbasis kompetensi (CBME).

Pendidikan kedokteran berbasis kompetensi (CBME) adalah pendekatan berbasis hasil yang telah mengakar dalam pelatihan dokter secara nasional dan internasional. CBME secara eksplisit menempatkan pasien, keluarga, dan masyarakat di pusat pelatihan dengan tujuan utama untuk meningkatkan hasil pendidikan dan klinis secara bersamaan.

CBME adalah pendekatan berbasis hasil untuk desain, implementasi, dan evaluasi program pendidikan serta penilaian pembelajar di seluruh kontinuitas yang menggunakan kompetensi atau kemampuan yang dapat diamati. Tujuan dari CBME adalah untuk memastikan bahwa semua pembelajar mencapai hasil yang diinginkan yang berfokus pada pasien selama pendidikan mereka.

Penerapan CBME di Indonesia

Penyusunan CBME di Indonesia dilakukan dengan Standar Nasional Pendidikan Kedokteran oleh Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi (Kemendikti Saintek) dan Standar Kompetensi oleh Kolegium Dokter Indonesia. Output keluaran Fakultas Kedokteran diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang berkontribusi pada layanan primer dan akselerasi  pendidikan spesialisasi.

  • dimana proses pendidikan dibagi menjadi tahap pendidikan sarjana kedokteran atau pre-klinik selama 7 semester (3,5 tahun) dengan maksimal masa studi selama 2 kali masa kurikulum (7 tahun), dan tahap pendidikan profesi / klinik (koas) hingga lulus ujian kompetensi selama 3 tahun (Permendikbud no 3 Tahun 2020)
  • Setiap calon dokter wajib mengikuti ujian kompetensi secara nasional (Ps. 213\UU. 17/23)
  • Mahasiswa yang menyelesaikan pendidikan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang lulus uji kompetensi pada akhir masa pendidikan memperoleh sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi (Ps. 213\UU. 17/23)
  • Setiap lulusan siap menjalankan evidence-based practice, adaptif terhadap sistem pelayanan kesehatan dan lebih humanistik = mengapresiasi kebutuhan psikis pasien, tidak hanya biofisik nya saja


Dilema Penerapan CBME di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun