Soal SCT dirancang untuk mengevaluasi pengambilan keputusan klinis dalam situasi yang tidak pasti. Format soal SCT terdiri dari beberapa komponen utama berikut:
1. Skenario Klinis (Case Vignette)
- Deskripsi singkat tentang situasi pasien yang mencakup keluhan utama, pemeriksaan fisik, hasil laboratorium, atau informasi relevan lainnya.
- Informasi ini memberikan konteks dasar yang menjadi titik awal untuk penilaian peserta.
2. Hipotesis atau Keputusan Klinis
- Sebuah pernyataan awal yang mengandung hipotesis atau keputusan klinis yang perlu dinilai pengaruhnya oleh peserta.
- Biasanya berupa kemungkinan diagnosis, tindakan diagnostik, atau pengobatan.
3. Informasi Baru
- Tambahan informasi yang disajikan setelah hipotesis awal, seperti hasil pemeriksaan penunjang, gejala tambahan, atau respons terhadap pengobatan.
- Informasi ini bertujuan untuk menguji seberapa besar pengaruhnya terhadap hipotesis awal.
4. Skala Jawaban
Peserta diminta memberikan penilaian berdasarkan skala untuk menunjukkan pengaruh informasi baru terhadap hipotesis atau keputusan klinis. Skala yang umum digunakan adalah sebagai berikut:
Contoh Soal SCT
Sistem Skoring
- Sistem pemberian skor untuk metode ini unik, disebut aggregate scoring
- Perbedaan pemberian skor ini, ditujukan untuk mengakomodasi konteks ketidakpastian.
- Jawaban panel ahli digunakan sebagai dasar sistem pemberian skor
Lalu bagaimana dengan Skema kelulusan baru dokter umum?
Alternatif Kelulusan Uji Kompetensi
Alternatif 1 :Â Penyelesaian semua persyaratan Lulus Ujian Pasien oleh FK+ Lulus SCT oleh Kolegium.
Hasil Gelar Dokter, Sertifikat Profesi, Sertifikat Kompetensi
Alternatif 2 :Â Penyelesaian semua persyaratan FK, Lulus Ujian Pasca SCT oleh Kolegium
Hasil :Â Gelar Dokter, Sertifikat Profesi
Alternatif 3:Â Penyelesaian semua persyaratan FK, Lulus Ujian Pasien, Belum Lulus SCT oleh Kolegium
Hasil :Â Gelar Dokter, Sertifikat Profesi dan mengulang SCT sesuai batas waktu. Selama mengulang SCT bisa bekerja untuk pekerjaan non klinik atau bisa melanjutkan 52.
Alternatif 4 :Â Penyelesaian semua persyaratan di FK, Lulus Ujian Pasien oleh FK, Â Tidak lulus SCT sampai batas waktu 5 kali
Hasil :Â Gelar Dokter, Sertifikat Profesi melanjutkan karir di berbagai bidang Non Klink
Alternatif 5 :Â Penyelesaian semua persyaratan, Lulus ujian Pasien oleh FK, Tidak Lulus SCT sampai batas waktu (6 kali pembimbingan modul oleh Kolegium sesuai topik terkait ketidaklulusan, Ujian Kasus oleh 3 Penguji (maksimal 3 kali)
Hasil :Â Gelar Dokter, Sertifikat Profesi, Â Sertifikat Kompetensi setelah dinyatakan lulus) atau bila tetap tidak lulus Ujian Kasus oleh 3 Penguji 3 kali, hasilnya Gelar Dokter, Sertifikat Dokter dan bisa melanjutkan karir di berbagai bidang Non Klinik