Mohon tunggu...
penahimpunan
penahimpunan Mohon Tunggu... Mahasiswa

Membaca, Menulis, Mendengar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Pengawasan Berbasis Data dalam Ekosistem Keuangan

18 Februari 2025   17:15 Diperbarui: 18 Februari 2025   17:15 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pengawasan OJK (F. Istimewa)

Agar sistem pengawasan berbasis data dapat berjalan dengan efektif, regulasi yang mendukung transparansi serta perlindungan data konsumen harus diterapkan dengan ketat.

4. Peningkatan Literasi Keuangan Digital

Penerapan teknologi pengawasan berbasis data harus diimbangi dengan edukasi kepada pelaku industri dan masyarakat agar mereka dapat memahami manfaat serta risiko dari sistem ini. 

Dengan adanya sistem pengawasan berbasis data, ekosistem keuangan akan menjadi lebih tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.  Sehingga dapat disimpulkan bahwa, pengembangan sistem pengawasan berbasis data adalah langkah strategis dalam membangun ekosistem keuangan yang berkelanjutan. 

Dengan memanfaatkan teknologi seperti big data, AI, serta integrasi data antar lembaga, sistem pengawasan dapat lebih efektif dalam mendeteksi risiko, meningkatkan transparansi, dan mendukung kebijakan ekonomi yang lebih baik. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan harus bersinergi dalam mengimplementasikan strategi ini guna menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun