Di tengah dinamika bisnis global yang semakin kompleks, Program Studi Magister Manajemen dan Kewirausahaan (MMKwu) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) terus menegaskan pentingnya membangun paradigma bisnis yang berlandaskan etika, moralitas, dan nilai spiritual.
Salah satu wujudnya tampak dalam perkuliahan Leadership and Business Ethics, di mana mahasiswa diajak mendalami materi bertema "Law, Ethics, and Business in Global and Islamic Perspective" bersama Dr. Fahmi Medias, SEI., MSI.
Hukum dan Etika: Dua Pilar yang Tak Terpisahkan
Dalam dunia bisnis modern, hukum dan etika ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Hukum menetapkan batas minimal perilaku yang dapat diterima oleh masyarakat dan bersifat mengikat secara formal. Namun, etika melangkah lebih jauh, menjadi pedoman moral yang mendorong pelaku bisnis untuk bertindak jujur, adil, dan bertanggung jawab, bahkan ketika tidak ada aturan yang memaksa.
Dr. Fahmi menjelaskan, bahwa sesuatu yang legal belum tentu etis. Misalnya, praktik penghindaran pajak yang secara hukum sah, tetapi bertentangan dengan rasa keadilan sosial. Dalam konteks ini, etika menjadi fondasi kepercayaan dan reputasi jangka panjang bagi organisasi bisnis.
Ketika Hukum Tak Cukup Menjaga Moral
Sistem hukum memang dirancang untuk mencegah pelanggaran dan memberikan sanksi, namun tidak selalu mampu menjangkau semua aspek moral. Hukum bersifat kaku dan sering kali tertinggal dari perkembangan sosial dan nilai kemanusiaan.
Karena itu, integritas pribadi dan budaya organisasi menjadi benteng utama dalam menegakkan etika bisnis. Pelaku usaha yang beretika bukan hanya patuh karena takut hukum, tetapi karena memiliki kesadaran moral untuk berbuat benar.
Perspektif Islam: Menyatukan Syariah dan Akhlak
Dalam Islam, syariah (hukum) dan akhlaq (etika) merupakan satu kesatuan. Keduanya bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis, dan berfungsi membentuk panduan hidup umat Muslim, termasuk dalam urusan ekonomi dan bisnis.
Etika bisnis Islam menekankan empat prinsip utama:
Amanah (kepercayaan)
Adl (keadilan)