Lihat ke Halaman Asli

Sigit Budi

TERVERIFIKASI

Content Creator

Teganya, Soal Penyakit Dijadikan Hoaks

Diperbarui: 7 Desember 2017   22:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hoaks soal 8 penyakit yang tidak dibiayai BPJS

Soal kesehatan adalah  isu peka, apalagi menyangkut biaya kesehatan. Informasi di media sosial soal penyakit yang tidak ditanggung BPJS beberapa waktu lalu menjadi viral dan menimbulkan reaksi negatif terhadap program BPJS.

Ternyata ada pihak - pihak yang sengaja  ingin membuat kejiwaan masyarakat "galau" dan ketakutan. Untunglah  Fahmi Idris, Dirut BPJS segera mengklarifikasi gosip di media massa resmi.

Seperti kita tahu, program kesehatan masyarakat adalah  salah satu Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang tidak bisa ditawar - tawar pengadaannya, sepertinya soal pangan, pendidikan. Isu "daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS" akhirnya menjadi kampanye negatif terhadap program pemerintah. 

Saya berspekulasi, apakah isu ini berkait dengan program "Revolusi Putih" dari salah satu petinggi partai yang ditolak oleh Menteri Kesehatan dengan alasan biaya pengadaan lebih mahal daripada harga ikan yang juga kaya gizi.

Belakangaan tagline "Revolusi Putih" dikumandangkan oleh orang nomer satu di Pemda DKI Jakarta yang tak lain Kepala Daerah dukungan partai tersebut. Bila isu penolakan  8 penyakit itu  memang berkait dengan penolakan penawaran tersebut tak jadi masalah. Toh, akhirnya menghilang dengan sendiri, mungkin menunggu seri isu berikutnya.

Menurut rilis BPJS, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang awal peluncurannya banyak dicibir, ternyata memberikan dampak signifikan kepada masyarakat. Dari angka penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI, tahun 2016 JKN-KIS telah 1,16 juta orang dari kemiskinan. Selain itu program ini juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah.

Di tahun 2016, pemanfaatan program JKN - KIS  192.9 juta kasus, termasuk rawat jalan, rawat inap, pemanfaatan fasilitas kesehatan di tingkat pertama (puskesmas, klinik), dan rumah sakit swasta dan pemerintah. Menurut hasil survei kepuasan pelanggan oleh FEB UI, tingkat kepuasan pelanggan JKN - KIS  dalah 78,6, lebih tinggi dari target pemerintah yaitu 75 %.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline