Soal kesehatan adalah  isu peka, apalagi menyangkut biaya kesehatan. Informasi di media sosial soal penyakit yang tidak ditanggung BPJS beberapa waktu lalu menjadi viral dan menimbulkan reaksi negatif terhadap program BPJS.
[Popular] BPJS Kesehatan Tegaskan Isu Hapus Tanggungan Delapan Penyakit Hoaks https://t.co/hn5SIxgRbKpic.twitter.com/Bp3xXi0AEo--- METRO TV (@Metro_TV) November 27, 2017
Kejadian ini memicu spekulasi, benarkah lembaga asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan milik pemerintah ini melakukan itu?Â
Ternyata ada pihak - pihak yang sengaja  ingin membuat kejiwaan masyarakat "galau" dan ketakutan. Untunglah  Fahmi Idris, Dirut BPJS segera mengklarifikasi gosip di media massa resmi.
Seperti kita tahu, program kesehatan masyarakat adalah  salah satu Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang tidak bisa ditawar - tawar pengadaannya, sepertinya soal pangan, pendidikan. Isu "daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS" akhirnya menjadi kampanye negatif terhadap program pemerintah.Â
Saya berspekulasi, apakah isu ini berkait dengan program "Revolusi Putih" dari salah satu petinggi partai yang ditolak oleh Menteri Kesehatan dengan alasan biaya pengadaan lebih mahal daripada harga ikan yang juga kaya gizi.
Belakangaan tagline "Revolusi Putih" dikumandangkan oleh orang nomer satu di Pemda DKI Jakarta yang tak lain Kepala Daerah dukungan partai tersebut. Bila isu penolakan  8 penyakit itu  memang berkait dengan penolakan penawaran tersebut tak jadi masalah. Toh, akhirnya menghilang dengan sendiri, mungkin menunggu seri isu berikutnya.
Menurut rilis BPJS, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang awal peluncurannya banyak dicibir, ternyata memberikan dampak signifikan kepada masyarakat. Dari angka penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI, tahun 2016 JKN-KIS telah 1,16 juta orang dari kemiskinan. Selain itu program ini juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah.
Di tahun 2016, pemanfaatan program JKN - KIS Â 192.9 juta kasus, termasuk rawat jalan, rawat inap, pemanfaatan fasilitas kesehatan di tingkat pertama (puskesmas, klinik), dan rumah sakit swasta dan pemerintah. Menurut hasil survei kepuasan pelanggan oleh FEB UI, tingkat kepuasan pelanggan JKN - KIS Â dalah 78,6, lebih tinggi dari target pemerintah yaitu 75 %.