Lihat ke Halaman Asli

Paulina Dewi Toffi

Hallo panggil saja Dewi

Srikandi Kepulauan Kei: Nen Dit Sakmas

Diperbarui: 31 Maret 2021   17:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Hallo.. Nama saya Paulina Dewi Toffi, Mahasiswa STP Trisakti yang mendapat beasiswa dari program beasiswa unggulan - KEMENDIKBUD 

Sosok atau figur Nen Dit Sakmas adalah seorang srikandi bagi perempuan di kepulauan Kei - Maluku Tenggara. sosok Nen dit sakmas yang mencetuskan hukum adat di kepulauan kei yang disebut Hukum adat larvul ngabal dengan sebutan "sasasorvit" yang pasal - pasalnya telah meliputi hukum pidana, dan perdata yang lengkap dengan sanksi - sanksinya. jauh sebelum negara Indonesia memiliki pancasila masyarakat kei sudah punya hukum sendiri yang masi relevan hingga sekarang. 

Nen Dit Sakmas sangat dihormati karena memperjuangkan kesetaraan antara perempuan dan laki - laki. maka untuk menghormati sosok nen Dit sakmas maka pemerintah daerah Maluku Tenggara menetapkan tangal 7 September sebagai hari Nen Dit sakmas, atau hari perempuan kei. dan sejak tahun 2019, hari Nen Dit Sakmas telah dikemas ke dalam bentuk Festival dan biasanya berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 5 September hingga tanggal 7 september yang menjadi puncak acara. 

kegiatan ini menjadi momen bagi generasi muda kei untuk belajar dan lebih mengenal sosok Nen Dit Sakmas dan perjuangannya. Festival ini dikemas dengan kegiatan napak tilas dan menampilkan kebudayaan kei, masyarakat Kei yang mengikuti kegiatan ini wajib menggunakan pakian adat. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline