Lihat ke Halaman Asli

Mugniar

Mamak Blogger

Diet Sampah dari Rumah

Diperbarui: 14 Maret 2025   17:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Buang sampah pada tempatnya. Gambar dibuat menggunakan AI Canva.

SAMPAH menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap rumah tangga. Itu makanya setiap wilayah, hingga rukun tetangga regulasi soal sampah menjadi concern tersendiri. Di lingkungan tempat tinggal saya misalnya, ketua RT rutin menagih iuran sampah pada setiap warga. Warga tinggal mengumpulkan sampahnya, lalu meletakkan atau menggantungkan sampah di kantong plastik khusus di depan rumah.

Sayangnya, di kota saya tidak ada regulasi khusus soal pemisahan sampah organik dan sampah anorganik. Semua jenis sampah bercampur-baur, diangkut dalam satu kendaraan, bermuara di tempat pembuangan akhir (TPA) Tamangapa Antang padahal ada perbedaan mencolok dalam penanganan jenis sampah yang berbeda.

Padahal pemisahan sampah sejak awal merupakan amanat undang-undang yang tercantum  di pasal 12 ayat 1 UU nomor 18 tahun 2008:

Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

Terkait bagaimana pengelolaannya, dalam ayat 2 disebutkan:

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan kewajiban pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan daerah.

Terkhusus sampah organik, jenis sampah ini yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan masalah lingkungan, seperti pencemaran tanah dan air, serta emisi gas rumah kaca. Emisi gas rumah kaca dapat mempercepat perubahan iklim.

Menurut data SIPSN, timbunan sampah di Indonesia pada tahun 2023 sebesar 69,9 juta ton. Sampah organik, terutama sisa makanan, mendominasi komposisi sampah. Sebesar 41,06% sampah di Indonesia adalah sisa makanan, dan penting untuk dikelola dengan baik. Sebagian besar sampah organik berasal dari rumah tangga (38,28%). Sektor rumah tangga menyumbang 61% sampah, diikuti industri makanan (26%) dan ritel (13%) -  berdasarkan data UNEP Food Waste Index Report 2021.

Untuk sumber sampah, sampah terbanyak berasal dari rumah tangga, yaitu di kisaran 44,37%. Besar, ya. Kalau dipikir, sampah kita "kontribusinya" kecil terhadap total sampah yang jutaan ton itu tetapi jika diakumulasikan sampah rumah tangga seluruh Indonesia, ternyata hasilnya tidak main-main!

Jika banyak yang menganggap sepele karena urusan sampah satu rumah tangga hanya sedikit di negara ini, maka sudah saatnya untuk mengubah mindset dengan menyadari data yang ada dan menyadari bahwa sampah organik sebanyak ini dan rumah tangga sebagai penghasil sampah terbesar terjadi karena secara tak sadar kabanyakan rumah tangga masih menganggap sepele urusan sampah, kalau kata orang Jakarta: suka-suka gue.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline