Lihat ke Halaman Asli

Karnita

TERVERIFIKASI

Guru

Perizinan Lingkungan: Mengapa Investasi Harus Tergantung?

Diperbarui: 27 Agustus 2025   18:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Investasi Rp1,76 T di Cirebon tertahan izin lingkungan, berpotensi gagalkan 10.000 lapangan kerja. (Dok. RRI.co.id)

Perizinan Lingkungan: Mengapa Investasi Harus Tergantung?

"Birokrasi seharusnya menjadi jembatan, bukan tembok penghalang."

Oleh Karnita

Pendahuluan

Apakah pantas investasi senilai Rp1,76 triliun hanya tertahan di meja perizinan? Langit Cirebon pada Rabu, 27 Agustus 2025, seolah menjadi saksi kebuntuan administrasi yang menghambat laju pembangunan. Pikiran Rakyat (27/8/2025) menurunkan laporan berjudul "Berpotensi Serap 10.000 Pekerja, Investasi Rp 1,76 Triliun Menggantung di Perizinan Lingkungan".

Pertanyaan besar pun muncul: di tengah tingginya angka pengangguran, mengapa birokrasi justru memperlambat serapan tenaga kerja? Ada sebelas perusahaan yang berniat menanamkan modal, dengan peluang kerja mencapai 10.000 orang, namun semua terganjal izin lingkungan dari Kementerian LHK. Bukankah ini menyangkut masa depan ribuan keluarga yang menunggu kepastian?

Saya tertarik menyoroti isu ini karena relevansinya sangat nyata. Di satu sisi, pemerintah gencar menggaungkan kemudahan berinvestasi, tetapi di lapangan, realitas berbicara lain. Investasi besar yang berpotensi menggerakkan ekonomi daerah malah terjebak dalam labirin perizinan yang berbelit.

1. Investasi Besar, Janji Lapangan Kerja

Investasi Rp1,76 triliun di Cirebon bukan angka kecil. Dari PT Chengda Tech Indonesia dengan nilai ratusan miliar hingga PT Joil Global Indonesia, semuanya berkomitmen menyerap ribuan pekerja lokal. Bahkan, total proyeksi tenaga kerja yang bisa terserap mencapai lebih dari 10.000 orang.

Namun, potensi itu terancam tak pernah terwujud bila perizinan terus berlarut. Pemerintah daerah sebenarnya sudah memberi lampu hijau, tetapi mereka tidak bisa bergerak tanpa izin lingkungan dari Kementerian LHK. Akibatnya, nasib ribuan calon pekerja berada dalam posisi menggantung.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline