Lihat ke Halaman Asli

Ardisena

Mahasiswa

Usulan DPR Menaikkan Dana Desa Menjadi 2 Miliar

Diperbarui: 16 Juli 2023   16:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berdasarkan berita yang beredar, Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk mengusulkan perubahan besaran dana desa yang naik menjadi Rp 2 miliar per desa melalui revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dimana dana desa ini diharapkan agar perputaran ekonomi terasa sampai desa juga. Serta dana desa yang akan dititipkan dan dikelola langsung oleh masyarakat desa tersebut, dapat digunakan dengan baik oleh desa untuk merancang program-program yang akan dihasilkan.

            Menurut penulis, hal ini dapat menghasilkan dampak yang positif bagi masyarakat desa. Naiknya dana desa dapat meningkatkan perekonomian daerah sehingga infrastruktur dapat makin terbangun dan memiliki potensi untuk meningkat. Dana desa dapat berdampak positif bagi kemajuan desa sehingga dapat menyebabkan penurunan jumlah desa dengan status tertinggal.

            Keputusan ini juga merupakan langkah yang sangat penting dan positif dalam memperkuat pembangunan di wilayah pedesaan. Peningkatan ini memiliki potensi yang besar untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan dapat membawa perubahan signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan desa. Peningkatan dana desa akan memberikan kesempatan bagi masyarakat desa untuk memperbaiki infrastruktur, membangun jalan, jembatan dan sarana transportasi lainnya yang akan meningkatkan aksesibilitas desa.

            Dana desa yang meningkat juga memberikan peluang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya seperti akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, sanitasi, dan listrik. Dengan adanya dana desa, banyak kegiatan pembangunan yang dapat dilakukan di desa. Peningkatan akselerasi kegiatan pembangunan membawa dampak positif, terutama pada penyerapan Sumber Daya Manusia (SDM) berupa tenaga kerja. Peningkatan dana desa ini juga dapat mengurangi ketimpangan regional yang terjadi antara perkotaan dan pedesaan. Yang dimana sebagian besar dana pembangunan seringkali terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sedangkan desa-desa sering tertinggal dalam hal pembangunan dan investasi.

            Dengan peningkatan dana desa ini, perhatian yang lebih besar dapat diberikan pada pengembangan desa serta membantu mengurangi kesenjangan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan. Masyarakat desa juga akan memiliki kendali lebih besar atas pengelolaan dana dan dapat memutuskan prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka. Hal ini akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap pembangunan desa mereka sendiri.

            Meskipun langkah ini memiliki banyak potensi positif, penting juga untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa yang lebih besar ini transparan dan akuntabel. Sehingga diperlukan pengawasan yang ketat dan sistem pengelolaan yang baik untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline