Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ketahui Kebijakan Makroprudensial Agar Tak Dibodohi Hoaks dan "Pernyataan Genderuwo"

10 Juni 2019   12:03 Diperbarui: 10 Juni 2019   12:12 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kemenkeu.go.id

Menjaga stabilitas keuangan dilakukan dengan serangkaian kebijakan mikroprudensial dan kebijakan makroprudensial. Kebijakan mikroprudensial fokus pada tingkat kesehatan institusi keuangan (bank dan nonbank). Kebijakan makroprudensial berorientasi pada seluruh sistem keuangan. Kebijakan makroprudensial fokus pada banyak hal, baik yang mencakup institusi keuangan, maupun terhadap elemen dalam sistem keuangan lainnya, yaitu pasar keuangan, korporasi, rumah tangga, dan infrastruktur keuangan.

Kebijakan makroprudensial bertujuan akhir untuk meminimalkan terjadinya risiko sistemik. Risiko sistemik adalah risiko yang dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik dan peningkatan ketidakpastian dalam sistem keuangan yang berakibat sistem keuangan tidak dapat lagi berfungsi dengan baik sehingga mengganggu jalannya perekonomian. Risiko sistemik mungkin saja terjadi mendadak, tak terduga. Juga bisa terjadi tahap demi tahap tanpa terdeteksi sehingga terlambat untuk mengatasinya.

Terjadinya rush yang membuat bank tidak siap adalah salah satu contoh risiko sistemik yang sudah diketahui oleh masyarakat luas. Risiko sistemik sangat mengganggu sistem pembayaran, aliran kredit, dan penurunan nilai aset. Yang terburuk adalah hilangnya kepercayaan publik, baik masyarakat ataupun investor sehingga menarik semua dananya yang mengakibatkan krisis parah.

Kebijakan makroprudensial mengatur interaksi antara makroekonomi dengan mikroekonomi yang bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung kestabilan perekonomian. Kestabilan sistem keuangan merupakan syarat utama agar sistem keuangan nasional berfungsi efektif dan efisien, sehingga tidak (terlalu) terpengaruh (tidak signifikan) dengan berbagai kejadian buruk keuangan yang terjadi baik skala lokal maupun internasional. Dengan demikian kontribusi dari sumber pendanaan akan optimal mendukung pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.

Avenger yang Menjaga Stabilitas Keuangan Indonesia.

Upaya dalam kebijakan makroprudensial yang dilakukan BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan antara lain menerbitkan kebijakan dan peraturan untuk lembaga jasa keuangan, melakukan monitoring dan analisis risiko sistemik, mengidentifikasi dan memberikan sinyal risiko, hingga melakukan pemeriksaan terhadap lembaga jasa keuangan bila diperlukan. Bank Indonesia juga bersinergi bersama Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga kestabilan sistem keuangan.

KSSK tersebut bisa diibaratkan sebagai Avenger di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masing-masing memiliki tugas dan peran yang sangat penting untuk menjaga kestabilan keuangan di Indonesia. Apabila ada potensi krisis atau bahkan serangan yang dapat menyebabkan krisis keuangan yang akan menghancurkan perekonomian Indonesia layaknya perbuatan jahat Thanos, maka KKSK layaknya Avenger akan segera bertindak untuk mengatasinya.   

Jadi, rakyat Indonesia tidak perlu mengambil hati semua pernyataan genderuwo yang menakut-nakuti bahwa akan terjadi krisis, kehancuran bahkan kepunahan Indonesia. Tidak perlu kuatir yang berlebihan apalagi phobia jika ada pernyataan-pernyataan genderuwo. Kita patut bersyukur bahwa Indonesia telah memiliki KSSK layaknya Avenger yang sangat paham apa yang harus dilakukan agar tidak terjadi krisis. Lebih khusus lagi dengan langkah-langkah BI yang telah menerapkan kebijakan makroprudensial.  

Mari kita selalu tenang dan bersikap cerdas dalam menyikapi suatu isu terkait ekonomi-keuangan. Jangan langsung percaya apalagi mau dibodohi oleh pernyataan-pernyataan genderuwo yang senang jika rakyat Indonesia panik. Kita tetap waspada dalam arti mengedepankan akal sehat yang mempertimbangkan data-data valid, metodologi yang benar dan berdasarkan ilmu pengetahuan ekonomi keuangan.  

Bagi yang ingin mengetahui lebih detil dan mendalam terkait kebijakan Makroprudensial yang dilakukan oleh BI, dapat membaca buku Mengupas Kebijakan Makroprudensial dan buku Kajian Stabilitas Keuangan No.32 - Maret 2019. Selain itu juga bisa mendapatkan informasi lainnya yang terpercaya terkait Stabilitas Sistem Keuangan dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, OJK dan LPS, baik dengan datang secara langsung ataupun melalui situs resmi di internet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun