Seorang perokok di Area Kebun Binatang Ragunan (dokpri)
Kebun Binatang Ragunan adalah salah satu objek wisata yang murah meriah di Jakarta. Setiap musim liburan, Kebun Binatang Ragunan diserbu ribuan pengunjung. Bahkan libur lebaran tahun 2015 ini pengunjung ragunan mencari ratusan ribu orang. Pengunjung yang paling banyak adalah dari kalangan anak-anak.
Kebun Binatang Ragunan bukan hanya tempat wisata biasa karena didalamnya terkandung nilai edukasi atau pendidikan. Anak-anak bisa melihat dan mengenal berbagai jenis hewan dan juga tumbuhan. Diharapkan dengan datang ke kebun binatang, anak-anak akan menjadi peduli dengan lingkungan dan alam sekitar.
Sayangnya di Kebun Binatang Ragunan, anak-anak juga dapat melihat secara langsung perilaku yang merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan. Di mana-mana sampah berserakan akibat mayoritas membuang sampah sembarangan, walaupun telah tersedia kotak sampah. Di berbagai tempat setiap orang bebas merokok, dari usia anak-anak hingga usia lanjut.
“Pa, botolnya buang dimana?” Tanya seorang anak kepada ayahnya. “Lempar ajalah di jalan” sang Ayah menjawab dengan enteng. Sesaat kemudian anak tersebut melemparkan botol plastik ke jalanan. Padahal terdapat papan pengumuman dilarang membuang sampah dan tertulis hukumannya yaitu denda Rp500.000,-. Kejadian ini terjadi tepat di depan saya. Saya hanya bisa merasakan miris di dalam hati.
Sudah sangat banyak informasi yang menyatakan dan membuktikan bahwa asap dan abu rokok sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dewasa, khususnya bagi perokok pasif, apalagi terhadap anak-anak dan balita. Sepertinya tidak semua orang dewasa yang mengunjungi Kebun Binatang Ragunan tahu ataupun paham tentang hal ini.
Di setiap sudut dan keramaian di Kebun Binatang Ragunan, selalu tercium asap rokok. Baik saat sedang beristirahat di taman, sedang berjalan-jalan hingga saat melihat-lihat hewan di kandangnya. Mereka tidak peduli jika disekitarnya banyak terdapat anak-anak termasuk anaknya sendiri. Yang merokok segala macam orang dari petugas, pedagang, dan pengunjung.
Selama berkeliling di Kebun Binatang Ragunan saya mencari-cari papan pengumuman larangan merokok, namun tidak menemukan. Mungkin saya yang kurang cermat mencarinya, atau mungkin juga memang tidak ada. Saya juga tidak melihat ada satupun petugas seperti satpam yang mengawasi berbagai tempat di dalam Kebun Binatang Ragunan. Misalnya di Kawasan Kandang Burung atau Kandang Ular/Reptil, dimana banyak orang dewasa yang merokok sementara disekitarnya banyak anak-anak kecil yang berdesakan ingin melihat hewan-hewan yang ada di dalam kandang. Bila ada petugas atau satpam yang berjaga atau patroli, mungkin saya akan minta tolong untuk menegur orang-orang yang merokok di dekat anak-anak.
Kebun Binatang Ragunan adalah tempat wisata favorit anak-anak di Jakarta dan sekitarnya. Apalagi hal ini didukung dengan harga tiket masuk yang murah sehingga para orang tua tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk membuat anak-anak senang. Namun sayang, di Kebun Binatang Ragunan anak-anak juga bisa dengan mudah mendapatkan contoh dan pengaruh buruk yang masif. Di Kebun Binatang Ragunan anak-anak tidak hanya bisa mempelajari berbagai jenis hewan dan tumbuhan, namun juga belajar bahwa membuang sampah sembarangan dan merokok adalah perbuatan yang biasa, lumrah dan tidak perlu dilarang apalagi mendapatkan hukuman.
Setahu saya di Jakarta sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Larangan Merokok di Area Publik. Sasaran kawasan dilarang merokok dalam perda adalah tempat umum, tempat kerja, tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, arena kegiatan anak-anak, tempat ibadah, dan angkutan umum. Sepertinya, Kebun Binatang Ragunan adalah tempat umum dan juga arena kegiatan anak-anak sehingga harus steril dari orang-orang yang merokok.