Mohon tunggu...
Amin Rais
Amin Rais Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa universitas islam sultan agung semarang

hobi membaca, traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa Fakultas Hukum Dalam Menyikapi Hukum yang Ada di Indonesia

9 Januari 2024   10:00 Diperbarui: 9 Januari 2024   10:00 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melalui kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Hukum membantu meningkatkan kualitas sistem hukum Indonesia dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum mereka. Selain itu, mereka berperan sebagai pelaksana bantuan hukum---atau legal aid---kepada masyarakat, sesuatu yang harus dilakukan oleh setiap negara, termasuk Indonesia, kepada penduduknya.

Pegiat Reformasi Hukum

Upaya untuk mengubah dan meningkatkan kualitas hukum Indonesia dikenal sebagai reformasi hukum. Berbagai aspek reformasi hukum termasuk pemodelan hukum, peningkatan transparansi, peningkatan kualitas hukum, penyuluhan hukum, dan pengembangan hukum.

Mahasiswa fakultas hukum dapat berkontribusi pada reformasi hukum di Indonesia sebagai generasi muda yang kritis. Mereka dapat menemukan kekurangan sistem hukum saat ini dan menawarkan solusi atau perubahan yang lebih baik. Mahasiswa fakultas hukum dapat memajukan sistem hukum di Indonesia dengan berpartisipasi dalam kelompok mahasiswa fakultas hukum dan melakukan penelitian hukum.

Mahasiswa Fakultas Hukum memainkan peran penting dalam reformasi hukum di Indonesia. Mahasiswa fakultas hukum berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang mendukung reformasi hukum, seperti

 a. Bantuan Hukum: Mahasiswa fakultas hukum memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, baik dalam hal litigasi maupun non-litigasi. Mereka bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan untuk memberikan akses keadilan kepada orang-orang yang tidak mampu dan marjinal.


b.  Penyuluhan Hukum: Kegiatan penyuluhan hukum melibatkan mahasiswa fakultas hukum secara bersamaan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan dan undang-undang yang berlaku. Melalui kegiatan ini, mereka membantu meningkatkan kualitas hukum Indonesia dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum mereka.

 Edukasi Masyarakat: Mereka juga terlibat dalam kegiatan edukasi langsung kepada masyarakat terkait dengan Undang-Undang Nomor yang berlaku. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat secara langsung.

Melalui peran-peran tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum berkontribusi secara langsung dalam mendukung reformasi hukum di Indonesia, baik melalui pemberian akses terhadap keadilan, penyuluhan hukum, maupun edukasi langsung kepada masyarakat.

Kesimpulan

Mahasiswa fakultas hukum memainkan peran penting dalam menyikapi hukum Indonesia saat ini. Mahasiswa fakultas hukum dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk perkembangan dan perbaikan hukum di Indonesia melalui penelitian hukum, advokasi dan bantuan hukum, penyuluhan hukum, dan sebagai pegiat reformasi hukum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun