Mohon tunggu...
Amelia Nur Fauziah
Amelia Nur Fauziah Mohon Tunggu... Human Resources - Public Relations

hello, its me!

Selanjutnya

Tutup

Segar

Maksimalkan Bulan Puasa Ramadhan 2021 dengan Hidup Sehat

14 April 2021   19:06 Diperbarui: 16 April 2021   13:40 1246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pola Hidup Sehat. Sumber: Freepik/stories

Bulan Ramadhan memang bulan yang ditunggu-tunggu oleh umat Muslim karena keistimewaan dan kesuciannya. Sama halnya seperti tahun lalu, bulan puasa Ramadhan tahun 2021 ini kita masih berada di tengah pandemi Covid-19. 

Maka dari itu, diperlukan penerapan protokol kesehatan yang tepat demi mencegah penularan pandemi. Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan panduan beribadah di masjid selama bulan ramadhan khususnya di tengah pandemi Covid-19. Panduan mengacu dari Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2021.

Dilansir dari akun instagram BPBD DKI Jakarta @bpbddkijakarta, panduan-panduan tersebut meliputi:

  1. Ibadah di masjid (shalat lima waktu, shalat tarawih, tadarus, maupun iktikaf) dapat dilakukan dengan syarat hanya 50% dari total jumlah jama'ah dan kapasitas masjid atau mushola.

  2. Masyarakat dihimbau untuk membawa peralatan shalat sendiri, seperti mukena atau sajadah. 

  3. Tetap menjalankan protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dengan orang lain. 

  4. Seluruh pengurus masjid atau mushola wajib memastikan para jama'ah mengikuti protokol kesehatan yang benar. 

  5. Masjid atau mushola hanya boleh mengadakan pengajian atau kultum maksimal 15 menit. 

  6. Memberikan desinfektan ke seluruh masjid secara berkala.

  7. Menyediakan fasilitas cuci tangan di pintu masjid jamaah.

  8. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Segar Selengkapnya
    Lihat Segar Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun