Mohon tunggu...
amanda Shihab
amanda Shihab Mohon Tunggu... Makeup Artist - :D

IRT, Sosiologi UNJ, Pasca Politik UNAS , Bekerja sebagai Makeup Artist : @amandashihab_makeup

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

"Berdamai" dengan Pandemi: Lemahnya Sistem Penanganan Pemerintah?

18 Mei 2020   17:17 Diperbarui: 21 Mei 2020   18:02 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan kebijakan yang dihasilkan pemerintah Indonesia dalam penanganan pandemi telah berjalan beberapa waktu .  Saat belum terlihat hasil signifikan dari upaya bersama ini, namun telah berkembang wacana pelonggaran PSBB yang berasal dari pemerintah pula.

Dikatakan hal ini termasuk rencana untuk mendongkrak kembali perekonomian yang terpuruk akibat pandemi.
Apakah kebijakan yang dihasilkan dan kemudian dilonggarkan sebelum ada hasil signifikan merupakan bukti dari lemahnya sistem penanganan kita?

Sistem dan Kebijakan

Jika kita melihat istilah sistem dapat diartikan sebagai sebuah Rangkaian yang saling terkait, terdapat bagian-bagian yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing namun saling mempengaruhi dan berkaitan dan secara keseluruhan. Sistem itu harus memiliki mekanisme yang bisa mengintegrasi atau memaksa anggota-anggotanya untuk bekerjasama walaupun dalam kadar minimal sehinga mereka dapat membuat keputusan-keputusan yang otoritatif (Mas'oed, 2011: 8).

Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan politik, merupakan sumber dari kebijakan yang bersifat mengikat pada tiap anggota masyarakat yang dihasilkan sistem politik. Dalam sistem politik, sebuah kebijakan dihasilkan dari  proses sebagai respon dari berbagai kondisi yang terjadi di lingkungan masyarakat ( input) termasuk kondisi luar biasa yang terjadi, seperti pandemi. 

Menurut Gabriel Almond dalam tulisanya terkait sistem politik, Untuk melakukan berbagai kegiatan ini sistem politik mempunyai lembaga atau struktur-struktur (2011: 29). Berfungsinya  struktur /lembaga dalam sistem sesuai dengan tugas dan fungsi merupakan kunci keberhasilan untuk mencapai tujuan dalam kebijakan yang dihasilkan.

Dalam menajaankan PSBB  diperlukan berbagai kordinasi dan sinergitas elemen/struktur dalam hal ini seperti Gugus Tugas Penangana Covid 19, Departmen Kesehatan, Perhubungan , Pemerintahan Daerah, dsb demi tercapainya tujuan memutus mata rantai pandemi. Namun pada realitanya antar elemen ini belum bersinergi bahkan miskordinasi.

Miskordinasi Antar Lembaga Tanda  Lemahnya Sistem?

Pemerintah memiliki berbagai lembaga/ struktur yang ditugaskan dalam pengendalian dan penyeselasain pandemi. Seluruh lembaga dan elemen-elemen tersebut harusnya mampu menjalankan fungsi dan tugasnya masing2 dengan saling bersinergi selayaknya sebuah sistem. 

Namun realitanya , miskomunikasi, kordinasi yang kurang, ketidaksinkronan antar pejabat maupun lembaga penting terus terjadi serta dipertontonkan nyata didepan khayalak.  Sebagai contoh kebijakan terkait larangan mudik, ketika Presiden dan gugus tugas penanganan covid19 mengatakan tetap melarang mudik, namun kementrian perhubungan justru membuka akses bagi masyarakat untuk berpergian.Belum lagi drama yang mengiringi kebijakan tersebut, dimana missperesepsi terkait kegiatan mudik dan pulang kampung, bandara yang ditutup untuk komersial flight, dan kemudian terjadi  pengecualian utk pebisinis, dan yang terbaru terbuka untuk umum dengan syarat2 yang ternyata dapat diakal-akali, sebagai contoh surat sehat yang diperjualbelikan.

Inkonsistensi pun terlihat nyata, Padahal Konsistensi dalam menjalankan kebijakan yang dihasilkan sistem politik dapat menjadi sebuah tolak ukur kewibawaan  dan kekuatan pemerintah. Sebagai pemegang kekuasaan politik, seharusnya pemerintah melalui lembaga terkait dapat menerapkan kebijakan yang bersifat mengikat dan betul-betul di terapkan dilapangan. Meskipun sebagian telah diupayakan, namun realitanya ketertiban sosial dalam masa pandemi  masih jauh dari yang seharusnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun