Mohon tunggu...
Andi Rohani Amalia
Andi Rohani Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Need nothing more, want nothing else.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Serba-serbi Partai Politik: Tantangan Kaderisasi dalam Regenerasi

27 Oktober 2021   19:34 Diperbarui: 27 Oktober 2021   19:50 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara demokrasi. Dua kata yang sederhana, namun membutuhkan banyak usaha untuk mewujudkannya, dibutuhkan kontribusi dari banyak pihak dalam roda pemerintahan untuk menciptakan konsep Negara yang demokratis ini. Salah satu perisitiwa yang bersejarah dalam perjalanan Indonesia menjadi negara demokrasi adalah Pemilu yang dilaksanakan setelah runtuhnya Rezim Orde Baru yaitu Pemilu 1999. 

Pemilu 1999 yang menjadi tonggak diadakannya Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR-RI, dan anggota DPD Kabupaten/Kota hingga saat ini. Salah satu 'harta' yang dihasilkan dari era Reformasi adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi rakyat, baik dalam hal menyampaikan pendapat, kritik hingga ke menyalurkan aspirasi dengan leluasa. 

Negara yang demokratis pun wajib hukumnya memberikan kesempatan bagi rakyatnya untuk berpartisipasi dalam roda pemerintahan dan kehidupan politik, salah satunya dengan terus melaksanakan Pemilu yang luberjurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur adil).

Keberhasilan suatu pemilu pun tidak hanya dilihat dari persiapan dan pelaksanaannya, namun juga ditentukan dari Partai Politik yang menjadi peserta Pemilu. 

Peranan Partai Politik sangat penting dalam menentukan masa depan suatu Bangsa. Melalui pemilu, akan dihasilkan kepemimpinan yang baru setiap 5 tahunnya yang tentu saja akan menentukan kemana arah Bangsa kita berjalan. Berbicara mengenai Partai Politik, sudah bukan hal yang baru lagi untuk mengetahui jika Indonesia merupakan negara yang menganut sistem multi-partai. 

Partai Politik menjadi penyalur aspirasi bagi rakyat dalam suatu Negara, menurut Clark pun Partai Politik juga memiliki peran untuk menjadi jembatan penguhubung antara pemerintah dan rakyat dan Partai Politik dipercaya menjadi wadah untuk mengakomodir partisipasi politik tiap-tiap rakyat Indonesia. 

Dikarenakan peran penting dari Partai Politik ini mereka membutuhkan anggota-anggota yang juga berkualitas sebab mereka lah yang akan menjadi wajah-wajah dari Partai tersebut. Oleh karena itulah untuk mendukung sumber daya Partai yang berkualitas, maka dibutuhkan yang namanya proses kaderisasi.

Istilah kaderisasi sendiri berasal dari kata "kader" yang berasal dari istilah militer atau kata perjuangan carde yang definisinya diartikan sebagai pembinaan yang tetap sebuah pasukan inti yang sewakti-waktu diperlukan. 

Dalam definisinya menurut kamus ilmiah, kaderisasi merupakan orang yang dididik untuk melanjutkan tongkat estafet dari suatu Partai atau Organisasi. Berdasarkan dua definisi tersebut, dapat juga dikatakan bahwa kaderisasi merupakan harapan bahwa seseorang mampu untuk memegang peran penting di dalam suatu Organisasi. 

Pada dasarnya, mekanisme kaderisasi meliputi segala aktivitas Partai mulai dari penerimaan anggota, pembinaan kualitas kader, hingga ke penempatan kader-kader ke dalam jabatan strategis. 

Kualitas kader yang di dapatkan oleh Partai Politik sangat dipengaruhi oleh pola rekrutmen dan mekanisme kaderisasi dari Partai tersebut. Namun, tidak bisa dipungkiri masih banyak tantangan yang dihadapi oleh Partai Politik dalam melakukan kaderisasi. Beberapa tantangannya diantara lain:

  1. Dana Partai Politik yang terbatas, seperti yang diketahui tiga sumber dana utama Partai Politik dibatasi jumlahnya oleh Undang-Undang sehingga banyak kegiatan Partai yang dananya tidak ditutupi dari sumber dana tersebut. Tak jarang banyak Partai yang mengorbankan kegiatan kaderisasi dan memanfaatkan sumber dana Partai ke kegiatan lainnya.
  2. Pragmatisme politik yang semakin meluas terutama di era Reformasi juga turut berperan dalam sikap acuh para elit politik terhadap urgensi untuk melakukan kaderisasi politik. Konteks pragmatisme ini pun terlihat saat tak banyak Partai Politik yang mencari cara pintas dalam perebutan jabatan di Partai Politik, baik di jabatan internal maupun eksternal Partai.
  3. Politik kekerabatan yang menyebabkan berkurangnya akses bagi orang-orang yang memiliki sumber daya dan hubungan kekerabatan yang terbatas untuk mendapatkan jabatan-jabatan di Partai Politik.
  4. Masih banyak Partai yang mengusung calon atas dasar popularitas dan ketenaran yang calon tersebut miliki. Mereka menganggap bahwa popularitas yang dimiliki seorang calon dapat menarik banyak simpati dari masyarakat dalam pilkada, pileg, dam pilgub. Calon-calon populer ini lah yang sebenarnya memotong mata rantai proses kaderisasi sebuah Partai Politik. Kader yang telah mengabdi lama akan tertutup kesempatannya dengan calon-calon yang diistimewakan dan diutamakan untuk maju.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun