1. Digitalisasi lembaga mikro syariah, agar lebih efisien dan mudah diakses.
2. Integrasi pembiayaan syariah dengan sektor pertanian dan pangan.
3. Pelatihan literasi keuangan syariah bagi pelaku usaha kecil.
4. Kolaborasi antara pemerintah, OJK, MUI, dan lembaga sosial Islam untuk memperluas dampak pemberdayaan ekonomi umat.
Kesimpulan
Kenaikan harga pangan menjadi ujian nyata bagi ketahanan ekonomi nasional. Namun, di tengah tantangan ini, ekonomi mikro syariah tampil sebagai kekuatan alternatif yang membumi, adil, dan berkelanjutan. Melalui prinsip tolong-menolong, keadilan, dan keberkahan dalam usaha, ekonomi mikro syariah mampu menjaga daya tahan masyarakat kecil dan memperkuat fondasi ekonomi nasional dari bawah.
Bila ekonomi mikro syariah mendapat dukungan kebijakan dan penguatan sistemik, Indonesia tidak hanya mampu bertahan dari krisis, tetapi juga melangkah menuju kemandirian ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kemaslahatan bersama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI