Mengapa Syariah?
Prinsip ekonomi syariah bukan hanya soal halal-haram, tapi juga soal keadilan dan keberkahan. Dalam konsep syariah, transaksi harus jauh dari riba, gharar (ketidakjelasan), dan may sir (spekulasi). Artinya, pedagang kecil tidak boleh ditindas dengan bunga mencekik, dan pembiayaan harus bersifat saling menguntungkan.
Contohnya bisa kita lihat di Baitul Mal wat Tamwil (BMT) atau koperasi syariah. Alih-alih meminjamkan uang dengan bunga tinggi, mereka menggunakan sistem bagi hasil. Kalau usaha untung, kedua belah pihak ikut merasakan manfaatnya. Kalau rugi, risikonya ditanggung bersama. Inilah yang membuat UMKM bisa tumbuh lebih sehat.
Peran Nyata dalam Menopang Ketahanan Ekonomi
1. Memberdayakan Petani dan UMKM Pangan
Lembaga mikro syariah berperan penting dalam membantu petani, pedagang kecil, dan pengusaha makanan agar tetap produktif di tengah kenaikan biaya produksi. Dengan pembiayaan berbasis bagi hasil, mereka tidak terbebani bunga tinggi yang bisa memperparah tekanan keuangan.
Contohnya, beberapa BMT di Jawa Tengah dan Sumatera Barat mulai menyalurkan pembiayaan kepada kelompok tani dengan akad musyarakah untuk modal tanam dan distribusi hasil panen. Hasilnya, petani tidak terjerat utang berbunga tinggi dan dapat memperoleh keuntungan yang lebih adil.
2. Menjaga Sirkulasi Ekonomi Lokal
Ekonomi mikro syariah menumbuhkan ekonomi berbasis komunitas. Dana yang dihimpun dari masyarakat setempat disalurkan kembali kepada masyarakat di daerah yang sama. Dengan demikian, uang berputar secara lokal dan membantu menjaga kestabilan konsumsi serta lapangan kerja di tingkat akar rumput.
Di masa kenaikan harga pangan, sirkulasi dana lokal ini berperan penting dalam mencegah gejolak ekonomi daerah. Ketika masyarakat tetap memiliki penghasilan dari usaha mikro, daya beli mereka tetap terjaga.
3. Mendorong Kemandirian Ekonomi Umat