Mohon tunggu...
amalia alia
amalia alia Mohon Tunggu... mahasiswa

saya mahasiswa UIN Bukittinggi, Prodi Manajemen Bisnis Syariah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Ekonomi Mikro Syariah dalam Menopang Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Kenaikan Harga Pangan

3 Oktober 2025   19:51 Diperbarui: 6 Oktober 2025   08:00 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Salah satu tujuan utama ekonomi syariah adalah mewujudkan falāh (kesejahteraan dan keberkahan hidup). Melalui program pembiayaan mikro, pelatihan kewirausahaan syariah, dan pengelolaan dana zakat atau infaq yang produktif, ekonomi mikro syariah membangun masyarakat yang mandiri secara ekonomi tanpa harus bergantung pada utang berbunga atau bantuan instan.

Program seperti Bank Wakaf Mikro yang dikelola OJK dan pesantren juga menjadi contoh bagaimana pendekatan syariah bisa mendorong masyarakat kecil berwirausaha secara berkelanjutan.

Tantangan yang Masih Dihadapi

Meskipun potensinya besar, ekonomi mikro syariah masih menghadapi sejumlah kendala:

* Akses pembiayaan yang belum merata, terutama di wilayah terpencil.

* Literasi keuangan syariah masyarakat yang masih rendah.

* Keterbatasan permodalan lembaga keuangan mikro syariah.

* Belum optimalnya sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan komunitas lokal.

Namun, dengan dukungan kebijakan pemerintah dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap ekonomi halal, tantangan ini bisa diubah menjadi peluang.

Arah Penguatan ke Depan

Untuk memperkuat peran ekonomi mikro syariah dalam menghadapi kenaikan harga pangan dan ketidakpastian ekonomi global, beberapa langkah strategis perlu dilakukan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun