Implikasinya, aroma gratifikasi dan conflict of interests Jaminan Halal tidak akan hilang tetapi sebaliknya akan berlanjut. Berlanjut dan beralih dari MUI ke BPJPH/Kemenag.
Ini tentunya sangat bertentangan dengan semangat Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi yang diucapkan di Gedung DPR tanggal 16 Agustus, kemarin. Lompatan-lompatan besar ekonomi dan Indonesia maju selama-lamanya yang dihembuskan Beliau dalam pidato tersebut jelas tidak konsisten dengan aroma gratifikasi dan conflict of interests, apalagi yang sangat menyengat ini. Â
Solusinya sederhana. Buat saja larangan bagi orang-orang Kemenag dan/atau BPJPH untuk menjabat sebagai ketua/anggota Dewan Pengawas Asuransi dan Bank Syariah. Buat juga ketentuan bahwa seluruh jabatan di entitas asuransi dan bank syariah adalah tertutup baik orang-orang dari Kementerian Agama maupun orang-orang dari MUI.Â
Insha Allah Indonesia barokah!