Mohon tunggu...
Alfa Almakios
Alfa Almakios Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Seminaris

Fourth Year Seminarian Ayudar a las almas

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Merdeka, Guru yang Heroik

10 September 2022   23:15 Diperbarui: 10 September 2022   23:23 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Guru merupakan profesi cukup penting bagi kehidupan manusia yang telah mengenal ilmu. Guru merupakan orang-orang yang mampu memahami apa yang terjadi di alam, mendalaminya, dan mengajarkannya kepada orang lain. Tak dipungkiri pula melalui hal tersebut guru banyak dihormati dan dikhususkan. Banyak raja yang pada masanya sangat menghormati guru. Guru pun dianggap sebagai sumber dari kehidupan.

Hingga kini pun profesi guru di Indonesia membawa status kehormatan yang cukup tinggi. Berdasarkan survei Varkey Foundation, skor indeks status profesi guru di Tanah Air mencapai angka 62,1. Indonesia masuk dalam kelompok lima besar di dunia.

Dilansir dari koran kompas tanggal 29 Juli 2022, menjadi seorang pendidik merupakan profesi yang biaya kuliahnya paling murah. Hal ini ditambah pula dengan lama pengembalian modal kuliah yang begitu cepat, sekitar satu tahun kurang. Pemerintah pun bisa mengeluarkan biaya sekitar 70 persen dari anggaran pendidikan tiap tahun hanya untuk memberi tunjangan bagi para guru. Profesi ini pun menjadi profesi yang diutamakan di Indonesia.

Namun seiring perkembangan zaman, sumber ilmu tidak lagi dapat diperoleh dari seorang guru. Globalisasi dan digitalisasi dunia membuat segala ilmu dapat diperoleh oleh semua orang. Seakan keluar dari pengasingan, orang-orang di era ini tidak lagi memerlukan jalur khusus untuk memperoleh ilmu. Banyak orang yang lebih memilih jalur pendidikan non formal untuk belajar sesuatu.

Oleh karena itu posisi guru saat ini bukan lagi sebagai sumber ilmu, namun sebagai seorang pendidik. Menurut Kementrian Indonesia seorang guru memiliki beberapa peran. Guru tidak hanya menjadi penyampai ilmu, namun juga menjadi seorang pengajar, katalisator, fasilitator, penyarign informasi, dan penghubung siswa dengan sumber ilmu yang beragam. Hal ini sangat konkret cocok bagi dunia saat ini yang memiliki laju informasi yang sangat cepat.

Pendidik Pancasila

Kurikulum merdeka belajar pun menjadi contoh konkrit dari pergantian peran guru di zaman sekarang. Seorang guru diharapkan tidak hanya menjadi seorang pengajar saja. 

Seorang guru benar-benar perlu menjadi seorang katalisator yang mampu memahami kemampuan serta kebutuhan para muridnya. Dengan kurikulum merdeka belajar para guru yang telah memahami kemampuan serta kebutuhan muridnya dapat menyelaraskan kurikulum dengan karakteristik murid dan sekolah, serta dengan kebutuhan lokal. 

Para guru pun memiliki wewenang untuk mendesain kurikulum dan strategi dalam usaha mencerdaskan para muridnya. Pada titik ini pun para guru menjadi fasilitator bagi para siswa untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.

Guru pun menjadi orang-orang yang terpercaya untuk menyaring segala bentuk informasi yang diperlukan para muridnya seiring dengan begitu pesatnya laju persebaran informasi digital saat ini. Guru menjadi pembendung pengaruh negatif informasi yang kerap menyesatkan banyak orang. Dalam hal ini para guru diharapkan mampu lebih kritis dari para muridnya.

Dikutip dari Koran Kompas tanggal 10 September 2022, RUU Sistem Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek masih memiliki kejanggalan fundamental strategis dan visioner. 

Kejanggalan tersebut didapati pada tujuan pendidikan beserta fungsinya. Terjadi reduksi nilai-nilai Pancasila dengan adanya kompetensi profil pelajar Pancasila yang terkesan sempit dan kabur. 

Kompetensi profil pelajar Pancasila masih belum mewakili secara menyeluruh nasionalisme Pancasila itu sendiri. Orang yang memenuhi kompetensi profil pelajar Pancasila bisa saja menyeleweng bila tidak memiliki pemahaman nilai terdalam mengenai nilai-nilai Pancasila.

Melihat kekaburan tersebut peran guru sebagai seorang penyaring sangatlah penting. Sembari menunggu diperjelasnya RUU seorang guru perlu memahami betul tujuan pendidikan dan memperjelaskannya kepada para murid.

Kualitas Pendidik

Menyadari kenyataan tersebut para guru di Indonesia pastinya perlu memiliki kualitas yang baik. Segala peran yang telah dipaparkan sangatlah cocok dengan empat kriteria kompetensi guru yang ada dalam Uji Kompetensi Guru (UKG). Seorang guru perlu memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Diharapkan pula empat kompetensi tersebut benar-benar dihidupi para guru hingga akhir hayatnya.

Namun kenyataanya kualitas guru di Indonesia sempat termasuk ke dalam kriteria yang buruk. Beberapa tahun belakangan didapati sekitar 70 persen guru tidak lulus tes UKG. Rata-rata nilai UKG para guru pada saat itu berada di bawah ketentuan meski tetap ada beberapa guru yang nilainya tinggi. Namun update rata-rata nilai tes UKG pada tahun 2021 pun masih berkisar di angka 50-70. Padahal pemerintah sendiri mengharapkan nilai UKG berada pada nilai 80.

Ada dugaan pula dengan cepatnya lama kuliah seorang guru dan jumlah balik modal sekolah setelah menajdi guru dapat menjadi motivasi utama seseorang menjadi seorang guru. Profesi guru hanya dihayati sebagai jalur cepat memperoleh penghasilan tetap. Profesi guru pun bisa dikatakan menjadi pilihan ke dua seseorang dalam memilih jurusan. Motivasi seperti itu perlu dimurnikan dan diarahkan kepada profesionalitas seorang guru.

Hal ini perlu menjadi perhatian pula bagi pemerintah, melihat begitu penting peran guru di zaman sekarang. Pemerintah sebaiknya tidak hanya memberi begitu banyak kemudahan bagi para guru demi bertambahnya jumlah guru Indonesia. Kualitas para guru perlu diperhatikan pula secara berkala. 

Asesmen Nasional yang menyentuh para guru pun diperlukan sebagai proses evaluasi para guru. Supervisi rutin yang dilakukan di tiap-tiap sekolah pun dapat menjadi salah satu langkah baik sebagai usaha menjaga kualitas mengajar para guru.

Para guru pun perlu terus menyadari secara merdeka perannya yang begitu esensial dan berat dalam pendidikan Nasional. Kehormatan guru di zaman dahulu perlu dipanggil kembali dengan tanggung jawab yang besar pula. 

Posisi guru tetaplah tinggi diikuti dengan profesionalitas guru yang heroik. Profesi sebagai guru perlu dihayati sebagai sebuah perutusan dan pelayanan yang sangat penting dan terhoramat sehingga makna lagu Himne Guru tidak menjadi angan-angan belaka.

Merdeka Belajar, Merdeka Mengajar!

Sumber:

https://jendela.kemdikbud.go.id/v2/berita/detail/mengembalikan-profesionalisme-guru

https://npd.kemdikbud.go.id/?appid=ukg

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun