Kita butuh generasi yang berani berpikir bebas, tapi juga taat pada kebenaran.
Kita butuh anak-anak yang dilindungi, tapi juga bertanggung jawab.
Dan untuk itu, kita butuh guru yang dihormati, bukan ditakuti, apalagi dikriminalisasi.
Sekolah ramah anak tanpa anak yang ramah guru adalah rumah tanpa fondasi.
Ia mungkin indah di permukaan, tapi runtuh begitu badai datang.
Referensi:
Konvensi Hak Anak (UNCRC), Pasal 29
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
Permendikbud No. 82 Tahun 2015 & No. 10 Tahun 2017
Laporan JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia), 2024
Berita dari Kompas, Detik, CNN Indonesia, dan Antara (2016--2025)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI