Ricky juga menyinggung soal lamanya proses hukum yang berjalan hingga lebih dari 7 bulan. Ia menilai sidang seharusnya tidak berlarut-larut demi kepastian hukum.
"Seharusnya ada kepastian hukum. Kalau mau selesai, selesai. Atau mau vonis-vonis gimana? Jangan diperlambat pokok permasalahannya. Kasihan juga Nikita. Kita menunggu peristiwa hukum ini selesai," ucapnya.
Meski begitu, Ricky yakin majelis hakim sudah memperhitungkan batas waktu penahanan sesuai aturan. "Masa penahanan seseorang itu 365 hari, dihitung sejak penyidikan hingga persidangan. Saya yakin sebelum itu sudah diputus," tambahnya.
Harapan Akhir
Ricky menutup pernyataannya dengan menyarankan agar kuasa hukum Nikita Mirzani mempertimbangkan langkah hukum yang tepat.
"Kalau memang nanti putusan berpihak pada Nikita, baru munculkan PMH itu, jangan wanprestasi. Karena ranahnya berbeda. Perbuatan melawan hukum itu lebih relevan ketimbang wanprestasi dalam perkara yang berbau pidana," pungkasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI