Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Santriwati Korban Pencabulan, Ponpes, dan Penegakan Hukum

8 Juli 2022   07:19 Diperbarui: 8 Juli 2022   07:22 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pondok pesantren adalah tempat belajar ilmu dan agama. Biarlah berfungsi dan berjalan sebagaimana mestinya. Jika ada Ponpes yang menyalahgunakan fungsinya haruslah ditindak. Jangan gegara satu Ponpes yang salah mengakibatkan semua Ponpes tidak dipercaya masayarakat.

Ponpes yang melakukan kesalahan layak dihukum sesuai hukum yang berlaku. Namun Ponpes yang baik dan melakukan fungsinya harus dilindungi dari penghakiman masyarakat. Satu kasus di Ponpes jangan digeneralisasi seakan semua Ponpes tidak baik. Generalisasi ini harus dicegah.

Bangsa ini membutuhkan Ponpes yang baik. Tempat belajar ilmu dan agama, namun seharusnya juga tempat perbuatan baik dan ahlak yang baik pula. Dan biarlah Ponpes menjadi tempat persemaian ilmu dan agama, sekaligus perbuatan baik sebagai contoh dan panutan bagi masyarakat dan bangsa ini.

Janganlah gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga. Jangan karena setitik noda di satu Ponpes merusak semua Ponpes. Tidak boleh terjadi. Ayo berlomba berbuat baik, jangan pernah berpikir mencabuli santriwati atau siswa yang percaya kepada kita. Wibawa Ponpes dan Kiai harus dijaga. Semoga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun