Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sang Pemrotes Kenaikan Iuran BPJS, Kena Skakmat

19 Mei 2020   21:37 Diperbarui: 19 Mei 2020   22:27 2156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

   "Ya."

   "Makanya pak, mari berpikir jernih. Bapak hanya mau dibayarin klaimnya, tapi tak rela membayar iurannya. Ini namanya mau menang sendiri. Saya coba menjelaskan tentang BPJS ini untuk menjadi dasar kita menilai kenaikannya. Jadi tidak hanya bicara setuju atau tidak setuju kenaikannya.  Mari bicara data," kata sang cucu  seperti guru mau mengajari muridnya sambil membuka HP nya dan membeberkan data berdasarkan laporan BPJS 2019.

"Peserta BPJS Kesehatan ada 223 juta. Penerima Bantuan Iuran (PBI) pesertanya  96,5 juta. Bukan Penerima Bantuan Iuran (BPBI) pesertanya 90,3 juta. Peserta yang didaftarkan Pemda pesertanya 36,1 juta. Sebanyak 96,5 juta peserta atau sekitar 43,3 persen iurannya ditanggung pemerintah melalui APBN.  BPBI 90,3 juta ini  terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU penyelenggara negara 17,7 juta, PPU BUMN 1,6 juta. PPU Swasta 25,7 juta. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 30,3 juta. Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara 4,6 juta. BP Non Penyelenggara Negara 491.000.

Nah sekarang kita lihat kinerja iuran peserta vs klaimnya. Untuk tahun 2019. Yang surplus.  Iuran PBI yang dibayar pemerintah 35,8 triliun vs klaim 24,7 triliun, surplus 11,1 triliun. Segmen swasta surplus 12,1 triliun (iuran 28,6 triliun vs klaim 16,5 triliun). ASN-TNI POLRI surplus 1,3 triliun (iuran 16,5 triliun vs kalim 15,2 triliun). Total surplus 24,5 triliun.

Yang defisit. Segmen PBPU atau pekerja informal, defisit 20,9 triliun (iuran 10,5 triliun vs klaim 31,4 triliun). Segmen BP defisit 6,5 triliun (iuran 1,9 triliun vs klaim 8,4 triliun. Segmen yang didaftarkan Pemda, defisit 200 miliar (iuran 12,7 triliun vs klain 12,9 triliun). Total defisit adalah 27,6 triliun.

Maka kalau total defisit dikurangi surplus, maka defisit menjadi 3,1 triliun. Tunggakan iuran sampai 2019 ada 7,1 triliun. Maka total kekurangannya adalah 10,2 triliun. Belum lagi biaya operasional perusahaan.     

Lalu pemerintah harus cari dari mana untuk menutupi kerugian BPJS Kesehatan itu?" tanya cucu.

Sang tamu terdiam. Dia skakmat dibuat cucu yang memberikan data secara mencengangkan.

   "Pemerintah menaikkan iurannya tahun 2019 sebelum pandemi ada. Lalu ada sebagian masyarakat menggugat ke MA. MA membatalkan kenaikan seratus persen iuran. Lalu pemerintah merubah peraturan presidennya, kenaikannya menjadi delapan puluh tujuh persen. Kenapa harus dinaikkan lagi? Karena memang harus dinaikkan. Kalau tidak dinaikkan, BPJS Kesehatan akan sulit membayar klaim kesehatan ini. Ini jangan hanya bicara kesulitan masyarakat, tapi kesulitan pemerintah juga harus dipikirkan masyarakatnya," kata cucu seakan berceramah.

   "Wah hebat sekali. Kau sudah layak diangkat dan  kita usulkan ke pemerintah menjadi duta BPJS Kesehatan kaum milenial," kata kakek yang sedari tadi mendengarkan penjelasan cucunya.

   "Terima kasih usulan dan pujiannya kek. Ada lagi satu yang penting ingin saya sampaikan. Ada seorang Presiden Amerika bernama John F Kennedy menyatakan demikian, 'jangan tanya apa yang diberikan oleh negara kepadamu, tapi tanyalah apa yang kamu berikan kepada negaramu.' Jangan hanya menuntut negara, tapi tuntut dirimu untuk berbuat demi negaramu, cukup sekian dulu pidato hari ini," kata cucu sambil tersenyum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun