Mohon tunggu...
aldanabilahhafidh
aldanabilahhafidh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

haloo

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menelisik Pembebasan Lahan Tempat Tinggal dan Kios Warga Untuk Pembangunan Flyover Ciroyom Hingga JPO oleh Pemkot Bandung

10 Februari 2023   10:49 Diperbarui: 10 Februari 2023   11:11 851
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
suasana malam hari pengerjaan proyek FLyover Ciroyom, Kamis (9/02/2023) - Dok. pribadi

BANDUNG -- Pembangunan Flyover Ciroyom dan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung menuai banyak Pro-Kontra bagi masyarakat yang  bterdampak pembangunan Proyek ini. Tiga Rukun Warga (RW) yang terdampak itu terletak di Kelurahan Ciroyom Kecamatan Andir Kota Bandung. Di mulai RW 8, 4 dan 1 berjumlah 265 lahan bangunan yang dimiliki oleh 235 warga setempat.

Pemerintah Kota Bandung telah menghibahkan tanah seluas 5.058 meter persegi untuk pembangunan Fly Over Ciroyom tersebut. Termasuk Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang terdampak dari blue print dari pembangunan proyek tersebut.

Proyek milik Pemerintah Kota Bandung ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kelak disebabkan oleh peningkatan volume kendaraan akibat daripada beroperasinya Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Sebagai sarana penunjang KCJB, maka dirasa perlu untuk melakukan upaya preventif agar kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Bandung bisa terjamin.

Adapun beberapa pemukiman warga yang terdampak, belum sepenuhnya lahannya dibebaskan, masih terdapat beberapa bangunan di RW 1 yang belum diruntuhkan untuk keperluan proyek ini. Namun Pemerintah Kota Bandung memasang target flyover dengan panjang 700 meter ini bisa rampung pada bulan Juli 2023.

Flyover ini dibangun berbentuk letter L ini naik dari wilayah RW 08 Kelurahan Ciroyom hingga turun di depan taman Alun -- alun Cicendo. Adanya flyover untuk menghindari kemacetan sehingga dialihfungsikan flyover tersebut sebagai upaya mengurai kemacetan hingga meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat penambahan volume kendaraan karena adanya jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Untuk bisa memperlancar proyek pembangunan tersebut, ada beberapa lahan milik PT.KAI yang dipergunakan oleh warga sebagai tempat tinggal maupun tempat untuk melakukan kegiatan jual-beli, dari jasa hingga kebutuhan pokok sehari-hari. Namun warga Keluruhan Ciroyom menyadari bahwa lahan tersebut bukan kepemilikan mereka, melainkan hak milik PT.KAI. Mereka hanya meminta keringanan waktu sampai ada tempat pengganti bagi tempat tinggal warga atau lapak mereka berjualan.

Selain itu pun, warga berusaha untuk meminta secara baik-baik ganti rugi dari bangunan dengan tembok ataupun sepetak lahan berjualan mereka kepada pihak Pemerintah Kota Bandung. Merespon hal tersebut, pihak Pemerintah Kota Bandung melakukan tahap-tahap sosialisasi kepada warga yang terdampak langsung pembebasan lahan.

Sosialisasi untuk mengosongkan lahan telah dilakukan sejak bulan Agustus 2022 oleh pihak Pemerintah Kota Bandung, pengosongan lahan diberi waktu hingga bulan Desember 2022. Tetapi ada saja beberapa warga yang meminta keringanan waktu hingga bulan Januari 2023 dengan alasan yang beragam.

Menurut keterangan salah satu aparatur keluharan Ciroyom yang menjabat sebagai Kasipem Keluruhan Ciroyom bahwa proyek pembangunan ini, merupakan proyek berskala nasional.

"Proyek yang dibangun ini skala nasional." tutur Kasipem Kelurahan Ciroyom.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun