Mohon tunggu...
aldanabilahhafidh
aldanabilahhafidh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

haloo

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menelisik Pembebasan Lahan Tempat Tinggal dan Kios Warga Untuk Pembangunan Flyover Ciroyom Hingga JPO oleh Pemkot Bandung

10 Februari 2023   10:49 Diperbarui: 10 Februari 2023   11:11 907
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
suasana malam hari pengerjaan proyek FLyover Ciroyom, Kamis (9/02/2023) - Dok. pribadi

Dengan bersinergi bersama beberpa stakeholder setempat dalam hal pendataan warga yang terdampak tersebut. alih-alih memberikan keringanan atas kerugian atas bangunan yang diruntuhkan meskipun kepemilikan lahan tersebut bukan milik warga itu, malah menimbulkan skeptisme berlebih dari masyarakat setempat kepada beberapa stakeholder yang memiliki peran vital dalam pembebasan lahan ini.

"Kita sebagai pihak Kelurahan mendapatkan tugas untuk mendata yang terdampak, terus kita kasihin datanya ke pihak PT.KAI." tutur Kasipem Kelurahan Ciroyom dalam sebuah wawancara yang dilakukan.

Dugaan malpraktik administrasi pun menjadi isu yang menguat di akar rumput warga Kelurahan Ciroyom. Namun, hal itu tidak bertahan lama, sebab dari keterangan yang didapatkan di lapangan, bahwa komunikasi intens dari pihak Pemerintah Kota Bandung melalui pihak ke-3 yang berkomunikasi baik kepada aparatus Kelurahan Ciroyom ataupun langsung kepada warga yang terdampak, bisa meluruskan dan memberikan pengertian kepada warga setempat.

Berdasarkan pada data yang telah diterima bahwasanya, RW 08 yang merupakan lahan awal pembangunan flyover memiliki jumlah warga yang terdampak ada 92 bidang tanah, tetapi tidak termasuk jumlah Kartu Keluarga. Karena banyaknya pendatang tetapi masuk wilayah RW 08, sedangkan di RW 01 yang terdampak hanya 8 tempat tinggal saja karena proyek yang dibangun merupakan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang hingga sampai saat ini proyek yang berada di RW 01 belum sempat digarap dan dilelang oleh kontraktor, Kamis (9/02/2023).

Warga yang secara langsung terdampak diberikan uang kerohiman secara langsung oleh Dirjen Perkeretapian dan bersinergi dengan salah satu konsultan yaitu KJPP (Konsultan Jasa Penilai Publik) sebagai ganti rugi dari pihak Pemerintah Kota Bandung.

Tika (22) salah satu warga terdampak mengatakan bahwa rapat sosialisasi bersama warga terdampak sudah dilakukan sejak bulan agutus sampai beberapa kali pertemuan yang dihadiri oleh RT, RW, Lurah, dan Dewan Pekerjaan Umum. Setelah adanya beberapa pertemuan hingga mencapai titik sepakat lalu munculnya dana kerohiman yaitu berupa santunan yang diberikan kepada pihak yang berhak menerima bantuan tersebut.


Adapun beberapa kalangan warga setempat yang bertanya -- tanya terkait perhitungan dan indikator daripada uang kerohiman yang diberikan kepada warga yang berhak itu menjadi sebuah pertanyaan hangat dikalangan warga setempat.

Berikut kriteria perhitungan luas bangunan dilihat dari luas bangunan tersebut, bahan bangunan yang digunakan terdiri dari batu bata atau kayu, serta lahan tersebut digunakan untuk aktifitas jual-beli atau sebagai lahan tempat tinggal maupun kosong tak berpenghuni. Semakin aktifnya bangunan tersebut, maka uang kerohiman yang diterima oleh warga pun akan lebih besar. Fakta ini  diutarakan oleh Ketua RW 8 Kelurahan Ciroyom.

Saat proses pencairan uang kerohiman, diterjunkan pula Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) untuk melakukan tahapan peninjauan, pengukuran, dan penomoran bidang hingga mengeluarkan nilai pengganti bagi warga terdampak, dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku.

"RW hanya mendata yang terdampak lalu dilaporkan ke lurah, setelah diterima oleh pihak Keluruhan Ciroyom baru dilaporkan kepada pihak yang lebih berhak atas pelaporan tersebut. Darisana diukur, baru adanya kerohiman (sesuai yang dianggarkan Pemerintah Kota Bandung). Setelah itu warga tidak mengetahui, karena nominal yang diberikan langsung di transfer melalui rekening bank yang telah disediakan Pemerintah Kota Bandung, tidak ada yang langsung lewat kami." ucap Susilo selaku Ketua RW 08.

Semua warga yang menempati tanah PT.KAI baik berupa pemukiman maupun tempat berjualan, bertindak kooperatif kepada petugas. Namun, yang menjadi persoalan adalah keterbukaan dari kalkulasi uang kerohiman yang telah diberikan kepada warga Kelurahan Ciroyom.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun