Begitu pun dengan sekolah kami yang mana pada Rabu (24/5) kemarin sudah melakukan program BIAN 2022 yang diinisiasi oleh pihak Puskesmas setempat.
Peserta BIAN 2022 ditentukan berdasarkan jenis imunisasi yang akan diakses. Untuk imunisasi MR, peserta adalah anak usia 8 bulan sampai 9 tahun. Terkhusus untuk provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, imunisasi MR dapat diperoleh oleh anak sampai usia 15 tahun.
Memang seperti adanya bahwa siswa kami di jenjang SD memperoleh imunisasi Campak-Rubella (MR) karena usia mereka berkisar antara 12 tahun.
Namun, berdasarkan data yang telah direkap dengan baik bahwa ternyata masih terdapat banyak yang belum menerima imunisasi MR bagi siswa di sekolah kami.
Dari total jumlah keseluruhan siswa yakni 326 orang, baru 92 orang siswa yang sudah divaksinasi. Itu berarti baru sekitar 28,2 persen. Sisanya yang masih 2/3 dari total seluruh siswa belum memperoleh vaksin MR.
Kenapa hal ini masih terjadi? Padahal Kota Pekanbaru yang merupakan termasuk dari wilayah provinsi Riau mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Dimana vaksin MR bisa diakses siswa sampai usia 15 tahun. Itu berarti sampai siswa berada di kelas 9 SMP.
Setelah kami telusuri bersama pihak sekolah bahwa didapati alasan masih banyaknya siswa yang belum menerima vaksin lantaran tidak diizinkan oleh para orangtua atau wali murid.
Alasan para orangtua melarang anaknya menerima imunisasi adalah masih adanya kekhawatiran sebagai pengaruh dari kebijakan vaksinasi Covid-19 yang telah dilakukan selama masa pandemi.
Kami mencoba melontarkan sebuah pertanyaan bagi siswa yang belum imunisasi pada saat kami menerangkan pelajaran di kelas. Mengapa mereka tidak menerima imunisasi, pada umumnya para siswa itu mengutarakan jawaban bahwa dilarang orangtua karena sudah merasa cukup anak-anak menerima vaksin Covid-19.
Pada waktu yang bersamaan kami pun berusaha memberikan pencerahan kepada siswa bahwa tujuan mulia dilakukannya imunisasi ini agar anak-anak tidak rentan terkena penyakit yang disebabkan oleh MR, Polio, dan teman-temannya. Dengan begitu informasi tersebut juga dapat pula disampaikan oleh siswa kepada orangtuanya terkait tujuan imunisasi.
Walau begitu tetap saja yang siswa butuhkan adalah persetujuan atau "lampu hijau" dari orangtuanya yang membolehkan anaknya menerima imunisasi yang dilakukan di sekolah.