Mohon tunggu...
AkbarFauzan
AkbarFauzan Mohon Tunggu... mahasiswa

saya suka mengedit video kalau tidak ada deadline

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kasus Jiwasraya dan Relevansi akad Wakalah dalam Asuransi Syariah

17 Juni 2025   11:15 Diperbarui: 17 Juni 2025   11:15 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dengan sistem ini, perusahaan tidak akan menanggung risiko kerugian investasi, karena perannya hanya sebagai pengelola atau wakil, bukan sebagai penanggung risiko. Artinya, perusahaan tidak menjanjikan keuntungan investasi kepada peserta dan tidak menanggung kewajiban membayar klaim dari dana sendiri. Ini akan menciptakan model bisnis yang lebih stabil dan berorientasi pada pelayanan, bukan pada spekulasi. Perusahaan hanya menjalankan tugas administratif dan manajerial untuk mengelola dana kolektif secara transparan, profesional, dan sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini berbeda dengan asuransi konvensional yang di mana perusahaan bertindak sebagai penanggung jawab yang harus membayar seluruh klaim dari dana sendiri, sambil tetap mengejar profit melalui perbedaan antara premi yang diterima dan klaim yang dibayarkan. Model ini sering menimbulkan konflik kepentingan, karena semakin sedikit klaim  yang dibayar, maka akan semakin besar keuntungan bagi perusahaan. Akibatnya, ada insentif tersembunyi untuk menunda, mempersulit, atau bahkan menolak klaim nasabah. Sistem ini sangatlah rentan terhadap praktik yang tidak etis, terutama jika tidak disertai dengan pengawasan yang ketat dan transparansi menyeluruh.

Perbandingan antara Jiwasraya dan Wakalah Bil Ujrah

Aspek

Jiwasraya (Konvensional)

Wakalah Bil Ujrah (Syariah)

Kepemilikan Dana

Dana sepenuhnya dikelola dan dimiliki perusahaan

Dana milik peserta, dikelola oleh perusahaan

Pengelolaan Dana

Spekulatif, return dijanjikan

Amanah, tidak menjanjikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun