Mohon tunggu...
Akaha Taufan Aminudin
Akaha Taufan Aminudin Mohon Tunggu... Sastrawan

Koordinator Himpunan Penulis Pengarang Penyair Nusantara HP3N Kota Batu Wisata Sastra Budaya SATUPENA JAWA TIMUR

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menuju Kemandirian dan Energi Hijau

16 Oktober 2025   16:42 Diperbarui: 16 Oktober 2025   16:42 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo Denny JA Ketua Umum SATUPENA PUSAT 

-000-

Enam Kisi-Kisi Menuju 1 Juta Barrel Per Day Tahun 2029

1. Revitalisasi Merger dan Akuisisi

Yang paling penting adalah perubahan mindset.
Produksi nasional jangan dibatasi hanya oleh teritori nasional.
Seluruh bumi Tuhan ini adalah area produksi nasional jika Pertamina melakukan akuisisi dan merger yang legal dan sah di mana pun.

Wilayah Indonesia hanya 1,63 persen dari total luas dunia.
Maka definisi produksi nasional harus keluar kandang: mencakup aset strategis di luar negeri yang dimiliki atau dikendalikan oleh perusahaan Indonesia.

Langkah tercepat menuju satu juta barel adalah memperluas sumber produksi melalui M&A generasi baru.

Negara lain telah membuktikannya.
Tiongkok, misalnya, menambah kapasitas produksinya secara signifikan setelah CNOOC mengakuisisi Nexen pada 2012--2013 dari Kanada. Akuisisi itu menambah lebih dari 150--200 ribu barel per hari bagi produksi nasional Cina.

Indonesia dapat menempuh jalan serupa---bukan sekadar memperbanyak portofolio, tapi mempercepat pertumbuhan.

Sebuah task force khusus yang kuat perlu dibentuk untuk mempercepat proses ini dengan prinsip transparansi dan tata kelola yang kokoh.

Keberanian digandeng dengan akuntabilitas; percepatan dijaga oleh integritas.

Karena di era baru ini, kecepatan tanpa tata kelola adalah bahaya,
tetapi tata kelola tanpa keberanian akan dikalahkan oleh waktu dan kompetitor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun