Mohon tunggu...
Ajriya Yunan Pratama
Ajriya Yunan Pratama Mohon Tunggu... Freelancer Fotografi/Videografi

Saya adalah seseorang yang senang dengan dunia kreatif

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ridwan kamil dalam Pusaran Cancel Culture: Antara Gugatan Hukum dan Taruhan Reputasi Politik

12 Juni 2025   02:40 Diperbarui: 12 Juni 2025   02:40 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus Ridwan Kamil adalah contoh sempurna Bagaimana cancel kultur berjalan pararel dengan proses hukum. Fenomena ini tidak menunggu putusan pengadilan. Ia menciptakan tekanan publik yang besar, memaksa seorang tokoh untuk selalu berada dalam posisi terlindungi.

Di satu sisi, publik menuntut transparansi dari para pemimpinnya. Namun di sisi lain, kecepatan penyebaran informasi dan kecenderungan menghakimi secara Dini dapat menyebabkan kerugian materiil yang tidak dapat diperbaiki, bahkan jika pengadilan kemudian menyatakannya tidak bersalah. 

Babak baru perseteruan ini, menunjukkan bahwa pertarungan hukum hanyalah satu bagian dari Perang yang lebih besar: perang untuk memenangkan hati dan pikiran publik, sebagaimana disebut Liputan6.com (21/04/2025)

Pada akhirnya, nasib Ridwan Kamil tidak hanya akan ditentukan oleh putusan majelis hakim. Ia juga akan ditentukan oleh seberapa kuat ia mampu bertahan dari gelombang opini publik yang terus berdatangan ujian nyata atas ganasnya cancel culture di Indonesia. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun