Mohon tunggu...
Jaelani Pramudya
Jaelani Pramudya Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa PWK UNEJ 2019

saya adalah mahasiswa perencanaan wilayah dan kota angkatan 2019 universitas jember 191910501034

Selanjutnya

Tutup

Money

Anggaran Penyelenggaraan Formula E Mencapai 1,6 Triliun?

29 Maret 2020   16:06 Diperbarui: 29 Maret 2020   16:22 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sebelum mengulas lebih jauh tentang judul diatas kita mesti mengetahui apa itu anggaran dan pembiayaan. Anggaran adalah sejumlah biaya yang disediakan dan digunakan untuk pelaksanaan suatu kegiatan yang direncanakan dalam waktu tertentu. Sedangkan, pembiayaan adalah setiap penerimaan yang harus dibayarkan kembali atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran selanjutnya.

Suatu anggaran pemerintahan memiliki jenisnya masing- masing. Yaitu, incremental budgeting, planning programming budgeting sistem, zero based budgeting (ZBB), performance budgeting, medium term budgeting framework (MTBF). Planning programming budgeting sistem adalah proses perencanaan, pembuatan program, dan penganggaran yang terkait dalam suatu sistem sebagai kesatuan yang bulat dan tidak terpisah-pisah, dan didalamnya terkandung identifikasi tujuan organisasi atas permasalahan yang mungkin timbul.

Seperti salah satunya adalah anggaran pelaksanaan balap mobil formula E yang akan diselenggarakan dijakarta. Anggaran yang dibutuhkan ditaksir sekitar 1,6 triliun rupiah yang hampir semua dana ditanggung oleh dana kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). KUA-PPAS merupakan dokumen anggaran yang dibuat oleh sekertaris daerah untuk disampaikan kepada kepala daerah untuk pendoman dalam penyusunan APBD berdasarkan rencana kerja prioritas daerah (RKPD) hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Dari 1,6 triliun anggaran yang harus disediakan jakarta jika ingin melaksanakan event ini rinciannya adalah yang pertama, 360 milliar digunakan untuk commitment fee. Maksudnya adalah pemprov DKI jakarta harus menyetor dana 20 juta pounsterling untuk menjadi tuan rumah mobil listrik formula E atau setara 345,9 miliar rupiah namun dalam kebijakan umum perubahan plafon prioritas anggaran sementara (KUPA-PPAS) anggaran disetujui dan diberikan dana 360 miliar rupiah. Namun biaya ini merupakan bank guarantee maksudnya adalah jika eventnya selesai diselenggarakan maka uang commitment fee ini akan di kembalikan

Lalu pemprov DKI kembali mengajukan anggaran dana sekitar 934 milliar rupiah. Yang katanya akan digunakan 22 juta poundsterling atau sekitar 378 miliar rupiah digunakan untuk biaya penyelenggaraan dan 35 juta euro atau sekitar 556 milliar rupiah digunakan unuk biaya asuransi.

Selanjutnya dana sekitar 306 milliar diajukan oleh jakpro. PT. Jakpro adalah badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditugaskan untuk menyelenggarakan turnamen balap mobil listrik tersebut. Rincian dananya adalah 5 milliar rupiah digunakan untuk pre feasibility study dan research and development. Lalu 112 milliar rupiah digunakan untuk civil work dan perbaikan jalan raya, lalu 48 milliar rupiah digunakan untuk dinding dan pagar, 67,2 milliar rupiah digunakan untuk pembuatan trek serta jalur balap. Selanjutnya, 10 milliar digunakan untuk layanan umum seperti parkir, sampah dll.  Kemudian 6 milliar rupiah digunakan untuk honor tim peleksana lokal. Lalu 32 milliar rupiah digunakan untuk safety dan rice materials serta 25 milliar digunakan untuk mengantisipasi biaya yang tidak terduga.

Kemudian pemprov meminta 600 juta rupiah yang digunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat. Jangan sampe nantinya diadakan event masyarakat  ada yang belum mengetahuinya.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun