Mohon tunggu...
A Iskandar Zulkarnain
A Iskandar Zulkarnain Mohon Tunggu... SME enthusiast, Hajj and Umra enthusiast, Finance and Banking practitioners

Iskandar seorang praktisi Keuangan dan Perbankan yang berpengalaman selama lebih dari 35 tahun. Memiliki sejumlah sertifikat profesi dan kompetensi terkait dengan Bidang Manajemen Risiko Perbankan Jenjang 7, Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Utama (CRP), Sertifikat Kompetensi Investasi (CIB), Sertifikat Kompetensi International Finance Management (CIFM) dan Sertifikat Kompetensi terkait Governance, Risk Management & Compliance (GRCP) yang di keluarkan oleh OCEG USA, serta Sertifikasi Kompetensi Management Portofolio (CPM). Iskandar juga berkiprah di sejumlah organisasi kemasyarakatan ditingkat Nasional serta sebagai Ketua Umum Koperasi Syarikat Dagang Santri. Belakangan Iskandar juga dikenal sebagai sosok dibalik kembalinya Bank Muamalat ke pangkuan bumi pertiwi.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Transformasi Pengelolaan Dana Haji, Mewujudkan Transparansi dan Efisiensi Berkelanjutan

7 Maret 2025   20:39 Diperbarui: 8 Maret 2025   05:41 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.intipesan.com/lima-hal-yang-harus-diperhatikan-organisasi-dalam-melakukan-transformasi-digital/

Kesimpulan

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan dana haji yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan. Dengan adanya digitalisasi layanan, penguatan peran perbankan syariah, serta optimalisasi investasi syariah, revisi ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi jamaah haji sekaligus memperkuat daya saing ekonomi syariah nasional.

Lebih dari sekadar reformasi administratif, revisi ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah global, dengan pengelolaan dana haji yang lebih modern, inklusif, dan berdaya saing tinggi. Dengan berbagai inovasi yang diusulkan, jamaah haji di masa depan dapat menikmati pelayanan yang lebih baik, serta kepastian bahwa dana mereka dikelola secara aman dan optimal.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun