Secara resmi, gaji pokok anggota DPR itu kecil. Cuma sekitar Rp 4,2 juta per bulan. Tapi siapa pun tahu, angka itu cuma formalitas di atas kertas.
Yang bikin penghasilan mereka membengkak adalah daftar tunjangan yang panjang. Tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan kehormatan, bantuan listrik, bantuan telepon. Sampai tunjangan perumahan yang bisa puluhan juta per bulan.
Dulu DPR punya rumah dinas yang disediakan negara. Tapi banyak anggota yang ogah menempati. Bahkan ada yang menyewakan atau membiarkan kosong.Â
Akhirnya, rumah dinas itu diganti saja jadi tunjangan perumahan. Hasilnya? Total take-home pay melonjak jadi seratus juta rupiah.
Dan semua itu legal. Resmi. Tapi... pantaskah?
-
Mari kita bandingkan. Upah minimum provinsi (UMP) nasional tahun 2025 rata-rata cuma Rp 3,5 juta. Bahkan di banyak daerah, angkanya masih lebih rendah.
Seorang buruh pabrik di Karawang mungkin hanya bawa pulang Rp 3 juta per bulan. Setelah dipotong ini-itu.
Seorang petani di Indramayu harus kerja sebulan penuh untuk menghasilkan Rp 2 juta.
Nelayan di pesisir utara Jawa? Kadang cuma Rp 1,5 juta. Itu kalau cuaca bersahabat.
Lalu di ujung sana, ada anggota DPR yang bisa dapat Rp 3 juta per hari. Duduk di ruang ber-AC, rapat yang kadang kosong, fasilitas lengkap, dan gaji lancar.