Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jejak Sejarah Kerajaan Sunda dari Prasasti Kebantenan

17 Agustus 2025   01:00 Diperbarui: 14 Agustus 2025   21:43 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prasasti Kebantenan II.(Kemdikbud via Kompas.com)

Tujuannya ke Bataviaasch Genootschap. Kini tempat itu Museum Nasional.

Prasasti ini sangat penting. K.F. Holle adalah filolog. Ia orang pertama yang membacanya. Itu terjadi pada tahun 1867. 

Hal ini disebut dalam laporannya. Laporan berjudul "Voorloopig bericht omtrent lima koperen platjes". Tetapi prasasti sulit dibaca. 

Goresannya tipis dan warnanya pudar. Penelitian terbaru dilakukan peneliti Aditia Gunawan. 

Arlo Griffiths juga melakukan penelitian itu. Laporan terbit pada tahun 2021. Judulnya Old Sundanese inscriptions. 

Mereka menduga prasasti berasal abad ke-15. Ini karena gaya aksaranya.

Gaya aksara menjadi penghubung. Ia menghubungkan aksara Kawali dan Batu Tulis. Ini memperkuat temuan prasasti.

 Prasasti terkait masa Kerajaan Sunda. Isi prasasti menyebut nama raja. Rajanya bernama Sri Baduga Maharaja. 

Ia juga Ratu Haji di Pakwan Pajajaran. Sejarawan Saleh Danasasmita mengidentifikasinya. 

Ia adalah Prabu Siliwangi (Danasasmita, 2015). Prabu Siliwangi disakralkan masyarakat Sunda. Ia memerintah abad ke-14 sampai ke-15.

Ada dua perintah piteket dari Sri Baduga. Perintah pertama membebaskan pajak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun