2. Persatuan: membangun solidaritas antarwarga negara serta menolak provokasi yang dapat memecah belah bangsa.
3. Kedaulatan: menjaga kepentingan nasional dan tidak mudah terpengaruh oleh arus global yang dapat mengancam kemandirian    bangsa.
Mahasiswa memiliki peran yang sangat vital sebagai garda depan bela negara, khususnya di era digital yang sarat dengan disinformasi. Tanggung jawab mahasiswa tidak hanya terbatas pada kewajiban akademik, tetapi juga pada upaya menjaga ketahanan ideologi bangsa dari ancaman hoaks, radikalisme, dan disintegrasi sosial.
Dengan mengintegrasikan nilai integritas, persatuan, dan kedaulatan dalam kehidupan sehari-hari, bela negara dapat diwujudkan secara kontekstual sesuai tuntutan zaman. Melalui hal tersebut, mahasiswa berkontribusi menjaga Indonesia tetap kokoh, berdaulat, dan siap menghadapi tantangan global di masa depan.
SISTEM PENDIDIKAN TINGGI INDONESIA
oleh: Amika Wardana, S.Sos., MA.Ph,D
Pendidikan Tinggi: Jejak Panjang Peradaban
Pendidikan tinggi berawal dari tradisi kuno: Akademi Plato di Yunani, Universitas Nalanda di India, madrasah dalam peradaban Islam, hingga universitas abad pertengahan di Eropa. Pada masa itu, fungsinya berpusat pada pencarian kebenaran dan pembentukan tenaga profesional hukum, kedokteran, dan birokrasi.
Perkembangan berikutnya pada masa Renaissance dan Pencerahan melahirkan universitas modern yang berbasis pada humanisme, rasionalisme, sains, dan kebebasan akademik. Abad ke-19 memperkuat peran universitas sebagai instrumen negara, bangsa, dan modernisasi. Saat ini, pendidikan tinggi dipandang sebagai hak warga negara sekaligus investasi modal manusia.
Mahasiswa sebagai Subjek Strategis
Menjadi mahasiswa bukan sekadar menempuh kuliah, melainkan mengemban peran strategis:
1. Penguasaan ilmu dan keterampilan -- mendalami studi, melatih komunikasi, serta menguasai teknologi.
2. Pengembangan diri -- membentuk karakter mandiri dan dewasa.
3. Berpikir kritis dan kreatif -- menganalisis masalah, menemukan solusi, dan berinovasi.
4. Persiapan karier -- menyiapkan masa depan profesional dan sosial.
5. Kontribusi pada masyarakat -- menggunakan ilmu untuk kemajuan bangsa.
Peran tersebut sejalan dengan kompetensi abad ke-21 yang dirangkum dalam 6C: critical thinking, creativity, collaboration, communication, citizenship, dan character.