Era Post-Truth dan Tantangan Kebangsaan
Saat ini kita hidup dalam sebuah era yang disebut post-truth, yaitu kondisi ketika opini subjektif dan emosi lebih berpengaruh dibandingkan fakta objektif. Fenomena ini memunculkan maraknya hoaks dan disinformasi yang menyebar sangat cepat melalui ruang digital, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan perpecahan di tengah masyarakat.
Data dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI, 2024) mencatat bahwa sekitar 39% mahasiswa terpapar paham radikal. Fakta tersebut menunjukkan bahwa kalangan mahasiswa, yang seharusnya menjadi pilar penguat bangsa, juga rentan terhadap infiltrasi ideologi yang dapat mengancam persatuan nasional. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan sekaligus komitmen untuk menjaga integritas bangsa melalui peningkatan literasi dan kesadaran kebangsaan.
Mahasiswa sebagai Agen Perubahan
Mahasiswa memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa. Fungsi tersebut dapat dilihat melalui empat dimensi utama:
1. Agent of Change: Penggerak perubahan menuju arah yang lebih baik.
2. Iron Stock: Penjadi cadangan sumber daya manusia berkualitas untuk masa depan bangsa.
3. Moral Force: Penjaga nilai-nilai luhur Pancasila dan etika kebangsaan.
4. Social Control: Pengawas jalannya pemerintahan dan kebijakan publik.
Dengan peran tersebut, mahasiswa bukan sekadar berstatus sebagai "peserta pendidikan tinggi", melainkan sebagai aset bangsa yang harus berkontribusi secara nyata dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Strategi Bela Negara bagi Mahasiswa
Bela negara pada era kontemporer tidak selalu identik dengan penggunaan senjata, melainkan dapat diwujudkan melalui berbagai langkah konkret yang relevan dengan kondisi kekinian, antara lain:
- Penguatan Literasi Digital: Melakukan verifikasi informasi, menghindari penyebaran hoaks, menggunakan platform fact-checking, serta mengedukasi masyarakat melalui media sosial.
- Pendidikan Kewarganegaraan: Menginternalisasi nilai Pancasila, mengikuti program pelatihan bela negara, dan aktif dalam seminar kebangsaan.
- Kegiatan Sosial dan Budaya: Berpartisipasi dalam festival budaya, kegiatan bakti sosial, serta melestarikan tradisi lokal sebagai bentuk penguatan identitas nasional.
Pilar Utama Bela Negara: Integritas, Persatuan, dan Kedaulatan
Tiga prinsip fundamental yang perlu dijaga mahasiswa dalam mengimplementasikan bela negara adalah:
1. Integritas: kejujuran, konsistensi, dan transparansi dalam menyikapi serta menyebarkan informasi.