-Tawassuth (Moderat): Bersikap tengah-tengah dan seimbang dalam hal. tidak ekstrim dalam beragama, tetapi juga tidak terlalu liberal.
-Tasamuh (Toleransi): Menghargai perbedaan pendapat dan keyakinan. Menjalin hubungan baik dengan semua orang, tanpa memandang agama, suku, atau ras.
-Tawazun (Keseimbangan): Mencari keseimbangan antara dunia dan akhirat, individu dan masyarakat, serta hak dan kewajiban.
-I'tidal (Keadilan): Menegakkan keadilan dalam semua aspek kehidupan, baik sosial, ekonomi, maupun politik.
-Syura (Musyawarah): Mengutamakan musyawarah dan dialog dalam menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan.
-Islah (Reformasi): Berusaha melakukan perbaikan dan pembaruan secara berkelanjutan, sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
-Tahaddur (Peradaban): Berkontribusi dalam membangun peradaban yang maju dan berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
-Muwatanah (Nasionalisme): Menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air, serta berkontribusi dalam pembangunan negara.
Â
Penerapan ataupun Pelaksanaan Islam Wasathiyah dalam berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Mulai dari pendidikan, dakwah, hingga kebijakan publik. Berikut beberapa contohnya:
Â