Â
Keseimbangan dalam Kepemimpinan, baik dalam adat maupun Islam, kepemimpinan tidak boleh hanya dikuasai oleh satu pihak, tetapi harus ada keseimbangan antara penguasa (umara), pemuka agama (ulama) dan rakyat (umat).
Kesejahteraan Sosial dalam Islam, konsep amar ma'ruf nahi munkar (menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) hanya bisa berjalan jika umara, ulama dan umat saling mendukung. Hal ini juga terlihat dalam adat Nusantara, di mana pemimpin, tetua adat dan masyarakat harus bekerja sama.
Fungsi Konsultatif dalam sistem adat maupun Islam, umara tidak bisa bertindak sewenang-wenang tanpa berkonsultasi dengan ulama dan umat. Hal ini mirip dengan peran tetua adat dan pemimpin agama dalam masyarakat tradisional.
Â
Kesimpulan
Dari berbagai contoh di atas, terlihat bahwa konsep "Tiga Pilar" dalam struktur adat memang ditemukan di banyak suku bangsa di Indonesia. Hal ini mencerminkan keseimbangan sosial antara pemimpin, penasehat dan rakyat atau antara adat, agama dan hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
- Pemimpin politik/pemerintahan (raja, kepala suku atau panglima)
- Pemimpin adat atau hukum adat (tetua adat, tomanggung atau pemangku adat)
- Pemimpin spiritual/keagamaan (dukun, pendeta, imam atau pemimpin upacara adat)
Sistem ini menunjukkan bagaimana keseimbangan sosial dijaga dalam berbagai budaya di Nusantara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI