Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru PAUD: Pahlawan Tanpa Mahkota dengan Gaji Pas-Pasan

29 November 2024   09:06 Diperbarui: 29 November 2024   09:06 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest.com/iistrysnawati47

Kesimpulan

Guru PAUD adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan masa depan anak-anak bangsa. Dedikasi mereka dalam mendidik generasi penerus patut mendapatkan apresiasi dan perhatian yang lebih besar. Namun, rendahnya kesejahteraan guru PAUD, khususnya mereka yang berstatus honorer, masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi.

Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan guru PAUD melalui peningkatan anggaran, regulasi yang jelas, standarisasi gaji, dan perubahan persepsi terhadap pentingnya pendidikan anak usia dini. Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan guru PAUD dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, memberikan pendidikan yang berkualitas, dan mencetak generasi emas Indonesia yang unggul. Mendukung kesejahteraan guru PAUD berarti berinvestasi pada masa depan bangsa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun