Mohon tunggu...
Agus Siregar
Agus Siregar Mohon Tunggu... Peneliti Tasawuf

Peneliti Tasawuf

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Sejarah dan Pemikiran Ibn al-'Arabi

15 Agustus 2025   19:37 Diperbarui: 15 Agustus 2025   19:37 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Doktrin Wahdat al-Wujd

 

Wujud diartikan kebedaradaan, namun bisa juga diartikan menemukan atau dalam bahsa Inggris Exist, dalam doktrin ini wujud hanya berlaku pada dzat Tuhan yang memiliki wujud nyata, jika wujud diperuntukkan kepada selain Tuhan maka wujud itu hanya sebatas metaforis dari wujud Tuhan. Wahdat al-wujd adalah pendekatan para sufi untuk mengekspresikan tawhd. Wahdat al-wujd artinya kesatuan wujud. Ibn al-'Arab secara langsung tidak pernah mengatakan istilah tersebut akan tetapi perkataannya dalam karya-karyanya mengarah kepada Wahdat al-wujd seperti "segala puji bagi Allah yang mewujudkan sesuatu yang tiada menjadi ada, dan wujud itu bergantung kepada wujudnya." Wahdatul al-wujd merupakan sangat sulit dimengerti, tetapi Ibn al-'Arab memberikan penjelasan yang sangat jelas tentang bagaimana hubungan manusia dengan Tuhan, "Wajah" di sini merujuk kepada Tuhan, kemudian kata "cermin" merujuk kepada alam. Maka wahdatul al-wujd biasa dijelaskan bahwa segala sesatu selain Tuhan manifestasi (Tajallliyat) Tuhan. Tetapi Tuhan yang dimaksud di dalam ajaran ini bukan Tuhan sebagai Esensi (Dzat) karena esensi Tuhan tetaplah transenden, maka Tuhan yang dimaksud adalah nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang indah. Hubungan Tuhan dengan makhluk seperti hubungan antara ide dengan realisasinya tetapi dalam bentuk nyata, namun bentuk-bentuk itu belum terlihat secara mazhar karena masih pada pada tahapan ilmu Tuhan (a'yn al-tsbitah) lalu kemudian diakultulasikan kepada bentuk-bentuk yang memiliki kesiapan menerima Tajalli dari nama dan sifat Tuhan. Ibn al-'Arab menggunakan istilah al-Haq sebagai wjib-al-wjd sedangkan kata al-Khalq adalah makhluk, alam, yang banyak segala sesuatu yang mumkin al-wjd.

 

            Tanzi dan Tasybih

 

            Tanzi berasal dari kata bahasa Arab yaitu nazzaha yang biasa diartikan membersihkan sesuatu dari kotoran atau noda sehingga membuat sesuatu itu bersih tanpa ada unsur lain dalam dirinya. Sedangkan tasybih diartikan pemuliaan berasal dari kata Shabbaha yang mengganggap serupa sesuatu dengan sesuatu yang lain. Pengertian tanzih bagi Ibn al-'Arab adalah kemutlakan pada Tuhan. Dalam pengertian ini Tuhan tidak diketahui dan tidak dapat ditangkap, tidak dapat dipikirkan dan tidak dapat didiskusikan. Dia adalah transenden. Islam satu-satunya yang menerangkan kedua konsep tersebut secara seimbang, Ibn al-'Arab menjelaskan.

 

            "Bila engkau menyatakan transedensi (tanzih), engkau mengikatNya, bila engkau menyatakan imanesi (tasybih) engkau membatasinya Tuhan, Tapi bila engkau mengikuti kedua jalan tersebut maka itu adalah jalan kebenaran, engkau akan jadi pemimpin dan penguasa dalam keyakinan, barang siapa yang dualitas dalam keyakinan dia adalah seorang politheist. Dan barang siapa yang menyatakan ke-Esaan adalah seorang monotheist. Ibn al-'Arab sering menggunakan dalil "tidak ada satupun yang serupa dengan Dia", dari ayat ini Ibn al-'Arab menfasirkan bahwa:

 

            "Allah berfiman bahwa "laisa kamitslihi syai'un" maka dengan demikian Dia telah menunjukkan tanzihNya "wa huwa al-sam' al-basr" maka dengan demikian ia menyatakan tasybihNya. Dia berfirman laisa kamitslihi syai'un ayat ini menerangkan tasybih dan dualitas. Dan Dia berfirman wa huwa al-sam' al-basr, ayat ini menerangkan tanzih dan individualitasNya."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun