Mohon tunggu...
Agus Netral
Agus Netral Mohon Tunggu... Administrasi - Kemajuan berasal dari ide dan gagasan

Peneliti pada YP2SD - NTB. Menulis isu kependudukan, kemiskinan, pengangguran, pariwisata dan budaya. Menyelesaikan studi di Fak. Ekonomi, Study Pembangunan Uni. Mataram HP; 081 918 401 900 https://www.kompasiana.com/agusnetral6407

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bonus Demografi dan Beban Pengangguran

31 Oktober 2019   15:00 Diperbarui: 1 November 2019   07:31 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bonus demografi

Maka dengan gambaran angka pengangguran dan setengah pengangguran yang seperti itu, tentu saja apa yang disebut dengan bonus demografi, akan menjadi beban tambahan yang memberatkan.

Adapun bonus demografi adalah suatu keadaan dimana lebih banyak jumlah penduduk usia produktif dibanding dengan mereka yang non produktif dan itu hanya terjadi satu kali dalam perjalanan sejarah suatu bangsa. Transisi demografi ini terjadi karena penurunan fertilitas dan naiknya Usia Harapan Hidup secara terus menerus akibat keberhasilan program KB. Menurut Dr. Sudibyo Alimoeso, Ketua Umum Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) serta Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga BKKBN, Indonesia akan mengalami puncak bonus demografi antara tahun 2028 -- 2031, dan sudah memulainya tahun 2012 yang lalu.

Pada saat itu jumlah kelompok usia produktif (umur 15-64 tahun) melebihi kelompok usia tidak produktif (anak-anak usia 14 tahun ke bawah dan orang tua berusia 65 ke atas). Jadi, kelompok usia anak kian sedikit, begitu pula dengan kelompok usia tua. Bonus demografi ini tercermin dari angka rasio ketergantungan (dependency ratio), yaitu rasio antara kelompok usia yang tidak produktif dan yang produktif.

Angka ketergantungan Indonesia pada tahun 1971 masih sebesar 86 yaitu seratus orang pekerja menanggung 86 orang yang tidak bekerja sehingga 1 orang hampir menanggung 1 orang yang tidak bekerja. Tahun 2000 angka ketergantungan mengalami penurunan menjadi 54 dimana 2 orang pekerja menanggung 1 orang bukan pekerja. Dan  pada tahun 2028-2031 nanti angka ketergantungan akan menjadi 47 yaitu lebih dari 2 pekerja menanggung 1 orang bukan usia kerja.

Akan tetapi transisi demografi yang menciptakan jendela peluang (windows of opportunity) itu tidak sama perkembangannya di seluruh provinsi dan kabupaten kota di Indonesia. Sehingga rata-rata nasional tidak menunjukkan kenyataan perkembangan transisi demografi di masing-masing provinsi dan kabupaten kota. Ada wilayah yang belum tentu bisa mencapai bonus demografi, ada wilayah yang masih fase pra transisi demografi, ada wilayah dalam masa awal transisi demografi dan ada yang sudah lanjut. Masing-masing memerlukan kebijakan dan sasaran pendekatan yang berbeda..

Jendela peluang itu juga nantinya terancam tidak akan bisa maksimal bisa dimanfaatkan dengan kondisi ketenagakerjaan yang sekarang ini dimana pengangguran masih begitu besar. Pemerintah masih sangat sulit untuk bisa melaksanakan amanah yang diembannya sebagaimana bunyi pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yaitu tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Terkecuali apabila pemerintah sudah lihai dan lancar menangani pengangguran mulai dari sekarang, sampai bisa mendatangkan tenaga kerja dari luar negeri, karena kekurangan seperti Malaysia. Maka tentu saja tambahan angkatan kerja melalui bonus demografi itu akan benar-benar bisa menjadi bonus, dan Indonesiapun akan ada alasan untuk bisa menjadi negara maju.

Tapi tentu itu sulit sehingga menurut  pakar demografi, Prof. Sri Moertiningsih Adioetomo, bonus demografi akan bisa jadi malapetaka kalau tidak dipersiapkan. "Struktur usia penduduk yang menguntungkan tersebut (bonus demografi) akan bisa berubah menjadi malapetaka demografi manakala negara gagal meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta gagal memperluas lanskap lapangan kerja untuk angkatan kerja yang jumlahnya melimpah".

Sama dengan yang dikemukakan oleh presiden Jokowi megenai bonus demografi ini yaitu saat beiau berpidato di acara peringatan Hari Keluarga Nasional, di Lapangan Sunburst, Kota Tangerang Selatan, Banten,  4 tahun yang lalu (1/8/2015). Presiden mengatakan ketika itu; "Bonus demografi ibarat pedang bemata dua. Satu sisi adalah berkah, jika kita berhasil mengambil manfaatnya. Satu sisi lain adalah bencana apabila kualitas manusia Indonesia tidak disiapkan dengan baik," kata Presiden Jokowi, sebagaimana diarsip oleh kompas.com.

Solusi Pengangguran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun