Mohon tunggu...
Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana Mohon Tunggu... Penulis - Praktisi Pendidikan, Peneliti, Pengabdian Kepada Masyarakat-Pendiri Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Cipadung Bandung- Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat

Membaca dan Menulis Dengan Moto Belajar dan Mengabdi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menyongsong Era Bonus Demografi 2030: Kebijakan Peningkatan Kualitas SDM Indonesia

23 Mei 2024   02:56 Diperbarui: 23 Mei 2024   03:01 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Annualreport.id, tersedia di annualreport.id/kiat-strategi

Menyongsong Era Bonus Demografi 2030: Kebijakan Peningkatan Kualitas SDM di Indonesia

Oleh: Ahmad Rusdiana

Indonesia akan segera menyongsong era bonus demografi pada tahun 2030, di mana proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan mencapai puncaknya. Era ini menawarkan peluang besar bagi pembangunan ekonomi dan sosial, namun juga menuntut kesiapan yang matang dalam berbagai aspek, terutama kualitas sumber daya manusia (SDM). 

Untuk mengoptimalkan potensi ini, Indonesia perlu menerapkan kebijakan strategis yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup, pemerataan SDM, penguasaan teknologi, serta pengembangan pranata kelembagaan dan hukum (Wenang Budi Aryo, 2020). 

Artikel ini akan menguraikan empat kebijakan pokok yang penting dalam peningkatan SDM dalam konteks bonus demografi 2030. Yu Kita Kupas satu persatu: 


Pertama: Peningkatan Kualitas Hidup; Peningkatan kualitas hidup mencakup aspek jasmani, rohani, dan lingkungan kehidupan yang sehat. Untuk memanfaatkan bonus demografi, Indonesia harus memastikan bahwa penduduknya memiliki kesehatan yang baik serta akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai. 

Program-program seperti perbaikan gizi, akses air bersih, sanitasi yang layak, dan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas harus menjadi prioritas. 

Selain itu, penting untuk memperhatikan kesejahteraan mental dan spiritual masyarakat melalui pendidikan moral, pengembangan karakter, dan lingkungan sosial yang mendukung.

Kedua: Peningkatan Kualitas SDM yang Produktif dan Pemerataan Penyebarannya; Kualitas SDM yang tinggi tidak hanya tercermin dari keterampilan teknis dan pengetahuan, tetapi juga dari pemerataan penyebaran SDM produktif di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah perlu mengembangkan program pelatihan vokasional yang relevan dengan kebutuhan industri dan pasar kerja. 

Selain itu, upaya pemerataan perlu dilakukan dengan memberikan insentif bagi tenaga kerja terampil untuk bekerja di daerah-daerah terpencil dan tertinggal. Infrastruktur yang memadai juga harus dibangun untuk mendukung mobilitas tenaga kerja dan aksesibilitas ke pusat-pusat ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun