Mohon tunggu...
Agus Netral
Agus Netral Mohon Tunggu... Administrasi - Kemajuan berasal dari ide dan gagasan

Peneliti pada YP2SD - NTB. Menulis isu kependudukan, kemiskinan, pengangguran, pariwisata dan budaya. Menyelesaikan studi di Fak. Ekonomi, Study Pembangunan Uni. Mataram HP; 081 918 401 900 https://www.kompasiana.com/agusnetral6407

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bonus Demografi dan Beban Pengangguran

31 Oktober 2019   15:00 Diperbarui: 1 November 2019   07:31 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Agus Netral, SE.

Peneliti Pada YP2SD NTB

Pengangguran merupakan masalah yang akan terus menjadi sorotan dan perbincangan di tengah masyarakat untuk waktu kedepan ini yaitu karena semakin banyaknya jumlah mereka yang menganggur utamanya dari kalangan tenaga kerja terdidik. Mengacu pada Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) bulan Februari 2019 yang dipublikasikan bulan Mei 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebanyak 6,82 juta orang. Jumlah pengangguran sebanyak itu merupakan 5,01% dari jumlah angkatan kerja sebesar 136,18 juta orang. Jawa Barat adalah provinsi dengan angka pengangguran tertinggi, yakni 7,7%, sedangkan Bali provinsi dengan angka pengangguran terendah yaitu 1,2%.

Dari segi pendidikannya jumlah pengangguran terbuka sebanyak 6,82 juta itu terdiri dari; tidak pernah sekolah; 35.655, tidak tamat SD; 435.655, tamat SD; 954.010, tamat SMP 1.219.767,  tamat SMA; 1.680.794, tamat SMK; 1.381.964, tamat Diploma; 269.976, dan tamat Sarjana; 839.019. Jadi disini jelas, bahwa pengangguran terbuka didominasi oleh lulusan sekolahan dan sarjana.

Bukan saja pengangguran terbuka yang didapatkan dari data Sakernas itu, tapi BPS juga menampilkan data setengah penganggur yaitu pekerja yang terus mencari pekerjaan lain karena tidak terima dengan kondisi kerjanya, diantaranya karena penghasilan yang kecil. Tetapi selama ini data setengah penganggur ini kurang diekspose ataupun kurang dikenal dibanding pengangguran terbuka. Contoh setengah penganggur adalah guru honorer di sekolah. Secara pekerjaan mereka bekerja sampai 6 hari seminggu dengan sepatu dan seragam, tetapi penghasilannya kecil sekali terkadang 160 ribu per bulan. Jumlah setengah penganggur ini menurut BPS mencapai 9,53 juta orang. Angka yang jauh diatas pengangguran terbuka.

Ada juga pekerja tidak penuh (less than normal working hours) seperti setengah penganggur itu dalam Survei Sakernas yaitu pekerja paruh waktu (part time worker) tetapi katagori yang ini menurut BPS, sukarela menerima kondisi kerjanya, tidak mencari pekerjaan lain. Tetapi pekerja paruh waktu ini menurut Sakernas Februari 2019 jumlahnya mencapai 29,3 juta orang.

Nasib sebagai penganggur baik yang terbuka maupun yang terselubung (setengah penganggur) itu tentu saja sangat memberatkan. Penganggur membutuhkan kelangsungan hidup, tidak beda dengan manusia lainnya, apalagi bagi yang sudah berkeluarga. Sementara subsidi dari orang tua ataupun keluarga sifatnya terbatas.

Dengan tidak memiliki penghasilan ataupun penghasilan yang sangat kecil sekali, maka jelas keluarga itu tidak akan bisa memenuhi kebutuhan keluarganya dengan maksimal seperti membeli popok ataupun susu buat anak balitanya. Dari wawancara dengan rekan-rekan yang dikatagorikan sebagai pengangguran terselubung itu bisa ditangkap dan didengarkan keluhan mereka. Diantaranya kebutuhan membesarkan bayinya. "Terus terang saja, biaya popok atau pempes itu cukup kenceng sekali untuk bayi saya", keluh seorang teman. Apalagi biaya susu, sehingga kondisi seperti ini potensial sebagai ancaman stunting bagi anak Indonesia.

Demikian pula dari segi mental, mereka yang menganggur akan tertekan dan menatap masa depannya dengan pandangan yang kosong. Apalagi melihat rekan seangkatannya yang banyak sudah berhasil.

Tidak kalah tertekannya sebenarnya juga adalah orang tua yang anaknya penganggur, yang melihat nasib anaknya tidak menentu. Sangat ingin para orang tua itu melihat anaknya memiliki pekerjaan dan penghidupan yang layak setelah menyelesikan pendidikan. Akan tetapi ternyata ikhtiarnya yang kuat tidak serta merta menyelesaikan masalah dengan cepat.

Sehingga pemandangan yang kita lihat sekarang ini, merupakan wajar-wajar saja yaitu banyak para sarjana yang berbeda bidang ilmu yang digeluti dengan latar belakang pendidikannya, karena mereka harus bekerja. Contohnya banyak sarjana Tehnik Sipil, yang dengan senang hati berprofesi sebagai guru PAUD, paling tidak itu terjadi pada istri saya. Ada banyak juga Sarjana Keperawatan yang sudah bergelar Nurse yang masih luntang lantung belum dapat pekerjaan, dan ada seorang teman perawat yang bernasib baik yaitu bisa menjadi Kaur Umum di desa, setelah diusut ternyata bapaknya jadi Kepala Desa. Demikian pula ada rekan sarjana yang keliling sebagai pedagang cilok (bakso tusuk) untuk anak-anak sekolah. Ada juga yang jadi sales pisau cukur keliling rumah dan kantor, dsbnya.

Bonus demografi

Maka dengan gambaran angka pengangguran dan setengah pengangguran yang seperti itu, tentu saja apa yang disebut dengan bonus demografi, akan menjadi beban tambahan yang memberatkan.

Adapun bonus demografi adalah suatu keadaan dimana lebih banyak jumlah penduduk usia produktif dibanding dengan mereka yang non produktif dan itu hanya terjadi satu kali dalam perjalanan sejarah suatu bangsa. Transisi demografi ini terjadi karena penurunan fertilitas dan naiknya Usia Harapan Hidup secara terus menerus akibat keberhasilan program KB. Menurut Dr. Sudibyo Alimoeso, Ketua Umum Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) serta Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga BKKBN, Indonesia akan mengalami puncak bonus demografi antara tahun 2028 -- 2031, dan sudah memulainya tahun 2012 yang lalu.

Pada saat itu jumlah kelompok usia produktif (umur 15-64 tahun) melebihi kelompok usia tidak produktif (anak-anak usia 14 tahun ke bawah dan orang tua berusia 65 ke atas). Jadi, kelompok usia anak kian sedikit, begitu pula dengan kelompok usia tua. Bonus demografi ini tercermin dari angka rasio ketergantungan (dependency ratio), yaitu rasio antara kelompok usia yang tidak produktif dan yang produktif.

Angka ketergantungan Indonesia pada tahun 1971 masih sebesar 86 yaitu seratus orang pekerja menanggung 86 orang yang tidak bekerja sehingga 1 orang hampir menanggung 1 orang yang tidak bekerja. Tahun 2000 angka ketergantungan mengalami penurunan menjadi 54 dimana 2 orang pekerja menanggung 1 orang bukan pekerja. Dan  pada tahun 2028-2031 nanti angka ketergantungan akan menjadi 47 yaitu lebih dari 2 pekerja menanggung 1 orang bukan usia kerja.

Akan tetapi transisi demografi yang menciptakan jendela peluang (windows of opportunity) itu tidak sama perkembangannya di seluruh provinsi dan kabupaten kota di Indonesia. Sehingga rata-rata nasional tidak menunjukkan kenyataan perkembangan transisi demografi di masing-masing provinsi dan kabupaten kota. Ada wilayah yang belum tentu bisa mencapai bonus demografi, ada wilayah yang masih fase pra transisi demografi, ada wilayah dalam masa awal transisi demografi dan ada yang sudah lanjut. Masing-masing memerlukan kebijakan dan sasaran pendekatan yang berbeda..

Jendela peluang itu juga nantinya terancam tidak akan bisa maksimal bisa dimanfaatkan dengan kondisi ketenagakerjaan yang sekarang ini dimana pengangguran masih begitu besar. Pemerintah masih sangat sulit untuk bisa melaksanakan amanah yang diembannya sebagaimana bunyi pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yaitu tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Terkecuali apabila pemerintah sudah lihai dan lancar menangani pengangguran mulai dari sekarang, sampai bisa mendatangkan tenaga kerja dari luar negeri, karena kekurangan seperti Malaysia. Maka tentu saja tambahan angkatan kerja melalui bonus demografi itu akan benar-benar bisa menjadi bonus, dan Indonesiapun akan ada alasan untuk bisa menjadi negara maju.

Tapi tentu itu sulit sehingga menurut  pakar demografi, Prof. Sri Moertiningsih Adioetomo, bonus demografi akan bisa jadi malapetaka kalau tidak dipersiapkan. "Struktur usia penduduk yang menguntungkan tersebut (bonus demografi) akan bisa berubah menjadi malapetaka demografi manakala negara gagal meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta gagal memperluas lanskap lapangan kerja untuk angkatan kerja yang jumlahnya melimpah".

Sama dengan yang dikemukakan oleh presiden Jokowi megenai bonus demografi ini yaitu saat beiau berpidato di acara peringatan Hari Keluarga Nasional, di Lapangan Sunburst, Kota Tangerang Selatan, Banten,  4 tahun yang lalu (1/8/2015). Presiden mengatakan ketika itu; "Bonus demografi ibarat pedang bemata dua. Satu sisi adalah berkah, jika kita berhasil mengambil manfaatnya. Satu sisi lain adalah bencana apabila kualitas manusia Indonesia tidak disiapkan dengan baik," kata Presiden Jokowi, sebagaimana diarsip oleh kompas.com.

Solusi Pengangguran

Selama ini dalam hal penanganan pengangguran dan perluasan lapangan kerja, salah satu kebijakan penting yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah memadukan keterkaitan dan kesepadanan (link and match) antara dunia pendidikan dan dunia kerja yaitu dengan menyiapkan tenaga lulusan yang sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (dudi).

Kebijakan ini diambil karena dari analisis yang dilakukan ternyata banyak kebutuhan dudi yang tidak bisa dipenuhi oleh spesifikasi dari lulusan. Menurut analisis ini ada banyak pekerjaan yang tersedia di dunia usaha dan dunia industri, tapi pihak lulusan tidak bisa memenuhinya. Atau terjadi apa yang disebut dengan ketidak keterkaitan (misslink) dan ketidak sesuaian (missmatch) antara permintaan dan penawaran tenaga kerja khususnya untuk sekolah kejuruan dan politeknik (vokasi).

Tetapi program link and match ini sebenarnya bukanlah hal baru melainkan kebijakan lama yang sudah dilaksanakan sejak mantan Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Wardiman Joyonegoro, tahun 1989, dan terus sampai saat ini diutak atik. Dan kebijan ini juga sudah lama dikeritik, karena tidak menimbulkan dampak signifikan. Diantaranya oleh Dr. Tri Budhi Sastrio, dosen di Universitas Surabaya. Dalam tulisannya di kompasiana.com (Fatamorgana 'Link and Match'; 24 Juni 2015) beliau mengemukakan; "Sudah sejak lama konsep 'link and match' ini diusulkan, dibuatkan program, dicoba dilaksanakan, kemudian dievaluasi hasilnya. Ketika hasilnya dianggap tidak memadai, siklus yang sama kembali diulang. Hasil evaluasi digunakan untuk kembali membuat program, diusulkan, dieksekusi, dan dievaluasi. Tetap tidak memuaskan? Siklus kembali diulang. Begitulah konsep ini terus timbul tenggelam".

Sampai kapankah? Tidak ada batas sampainya.

Yang jelas kebijakan link and match ini juga menghadapi sebuah kondisi anomali. Seperti yang dipaparkan oleh lembaga Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Berdasarkan catatan INDEF, jumlah penganggur lulusan SMK naik dari kisaran 1 juta orang pada 2012 menjadi sekitar 1,7 juta orang pada 2018. Sementara itu, penganggur lulusan PT meningkat dari sekitar 400.000 orang menjadi 700.000 orang.

Kenaikan itu merupakan anomali jika dibandingkan dengan tingkat angkatan kerja menganggur berdasarkan latar belakang pendidikan lain. Jumlah penganggur lulusan SD, SMP, dan SMA cenderung turun pada periode yang sama.

Kondisi ini cukup memprihatinkan. SMK didesain untuk mencegah pengangguran. SMK menjadi link atau jembatan antara pendidikan formal dan perusahaan agar tamatannya bisa langsung bekerja. Kurikulum dan mata pelajaran di SMK harus match atau sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.

Namun, dalam kenyataan, SMK justru menghasilkan paling banyak penganggur terbuka. Itu berarti link and match tidak jalan. Alumni SMK tidak mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha. SMK gagal menjadi link ke dunia usaha akibat kualitas pendidikannya yang tidak match dengan dunia usaha.

INDEF juga memandang kehadiran Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah belum banyak membantu penyerapan tenaga kerja. Data yang dimiliki INDEF menunjukkan dari total penganggur sebanyak lebih dari 7 juta orang pada 2018, ada 1,18 juta orang diantaranya pernah mendapatkan pelatihan kerja di BLK.

Tetapi kalau diamati dari sisi permintaan dan penawarannya, sebenarnya bukan karena tidak link and match, tetapi pengangguran di jurusan vokasi lebih disebabkan perusahaan atau industrinya yang terbatas dan dengan pertumbuhan yang lambat, sementara lulusannya bertambah terus setiap tahun. Sebagai contoh lulusan tenaga kesehatan, bukan karena mereka tidak kompeten tapi fasilitas kesehatan yang sangat terbatas dengan pertumbuhan yang lambat, tidak sejalan dengan produksi perawat, bidan dan dokter yang diwisuda setiap tahun di seluruh tanah air.

Selain itu kebijakan link and match ini juga mengandung unsur ketidak adilan diantara semua lulusan, dimana yang diperhatikan dari kebijakan itu hanyalah lulusan pendidikan vokasi sementara diluarnya seperti diabaikan. Seolah-olah yang perlu pekerjaan adalah lulusan vokasi itu saja, sedangkan yang Sarjana Agama, Sarjana Hukum, Sarjana Pemerintahan dan lainnya tidak butuh pekerjaan.

Data dari  Kemenristekdikti; Statistik Pendidikan Tinggi Indonesia Tahun 2018, memperlihatkan jumlah lulusan sarjana secara nasional tahun 2018 mencapai 1.247.116 orang, diantaranya 75.200 orang saja yaitu 6,03% yang lulusan Politeknik yang terus diupayakan untuk link and match. Lalu bagaimana dengan sarjana lainnya?

Kebijakan link and match ini juga memiliki asumsi, bahwa kondisi dudi sifatnya merata di seluruh provinsi ataupun kabupaten kota di Indonnesia. Tentu saja tidak, sehingga sekuat apapun upaya link and match di daerah yang tidak maju dudi-nya maka akan menimbulkan kekecewaan. Bahkan provinsi Jawa Barat dan Banten dimana pusat industri nasional sebagian besar berlokasi, ternyata menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran terbesar tahun 2019 ini.

Karena itu kebijakan penanganan pengangguran dan perluasan lapangan kerja kedepan harus menuju fokus yang berbeda. Harus diupayakan yang benar-benar realistis dengan masalah yang dihadapi oleh seluruh jenjang dan jurusan kelulusan.

Dalam hal ini kebijakan yang paling realistis dalam penciptaan lapangan kerja adalah dengan cara mendorong dan memotivasi semua lulusan agar menciptakan atau membuat lapangan kerja sendiri. Kebijakan ini harus jadi prioritas, yang didukung oleh semua pihak utamanya lembaga pendidikan, sehingga tidak lagi sekolah dan perguruan tinggi dicap sebagai pabrik penganggur.

Untuk ini sekolah bisa memulai dengan bimbingan karir sejak siswa kelas satu smp atau mts, lanjut ke sma-smk hingga ke perguruan tinggi. Selama sekitar 11 tahun itu siswa dan mahasiswa dibimbing untuk perencanaan karirnya sehingga ada gambaran dalam pencarian penopang kehidupan setelah lulus sekolah atau kuliah apapun jurusan dan fakulltasnya. Kebijakan atau pendekatan ini juga akan mencegah lulusan menjadi linglung dan tidak karuan arah, karena ancang-ancang karir yang digeluti sudah direncanakan dengan baik.

Untuk itu perlu ada mata pelajaran ataupun mata kuliah perencanaan karir. Dan bisa jadi pelajaran perencanaan karir ini yang paling dibutuhkan daripada pelajaran-pelajaran pokok lainnya yang ternyata pada akhirnya setelah sekolah atau kuliah selesai tidak diingat kembali.

Dengan pendekatan ini, maka siswa dan mahasiswa tidak lagi hanya siap pakai tetapi yang paling penting siap mandiri.@

Referensi;

  • Badan Pusat Statistik (BPS) 2019; "Keadaan Angkatan Kerja Di Indonesia Februari 2019", Subdirektorat Statistik Ketenagakerjaan Jakarta.
  • Kemenristekdikti, 2018; "Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2018",  Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Jakarta.
  • Lalu Rahadian, 16 Maret 2019; Skill Tak Sesuai, Suplai Tenaga Kerja Tak Terserap, ekonomi.bisnis.com
  • Sri Moertiningsih Adioetomo 2018; "Analisis Tahapan Transisi Demografi Tingkat Kabupaten Kota Dan Arah Kebijakannya", BKKBN Jakarta.
  • Sudibyo Alimoeso 2019, Bonus Demografi Dalam Program KKBPK, BKKBN Jakarta.
  • Tri Budhi Sastrio, 2015; Fatamorgana 'Link and Match' kompasiana.com, 24 Juni 2015.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun