Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mendikbud Dukung Masuknya Pendidikan Berlalu Lintas ke Kurikulum Sumatera Utara

2 Desember 2016   07:06 Diperbarui: 2 Desember 2016   11:05 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Kepolisian SUMUT, Gubernur Sumut dan Pak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Menandatangani MoU Keselamatan Berlalu Lintas masuk dalam Kurikulum. sumber: Dokpri

Tanggal 1 Desember 2016 menjadi tanggal yang bersejarah di Provinsi Sumatera Utara, kenapa? Karena di tanggal tersebut terbentuk MoU (Memorandum of Understanding) oleh empat lembaga tinggi negara. Di antaranya adalah Polisi Lalu Lintas, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Keempatnya bersinergi untuk mengintegrasikan pendidikan berlalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan (khususnya pada mata pelajaran PPKn dan Muatan Lokal untuk tingkat SD/MI, SLTP/MTS dan SMA/MA) di Provinsi Sumatera Utara.

Memang sudah saatnya mewujudkan pendidikan lalu lintas yang baik dan benar ke dalam Pendidikan Nasional, sehingga terwujud kepastian dalam membangun budaya dan karakter berdisiplin saat berkendaraan dan berlalu lintas. Dalam acara penandatanganan MoU yang dipusatkan di Ruang Martabe Lt. II Kantor Gubernur Sumatera Utara tersebut, ratusan Guru dan Kepala Sekolah SMA/SMK baik swasta maupun negeri se Sumatera Utara diundang untuk menghadiri acara tersebut yang nantinya disasar menjadi guru yang mengajar dan menerapkan topik atau materi pendidikan lalu lintas seperti yang digambarkan dalam buku yang telah selesai dibuat dan siap untuk dikoreksi oleh Kemendikbud.

Sebelum mulai acara sumber; Dokpri
Sebelum mulai acara sumber; Dokpri
Ketika menghadiri acara tersebut, banyak guru yang tidak sadar apabila Mendikbud yang baru, Bapak Prof. Dr. Muhadjir Effendi.M.Ap., akan datang ke acara tersebut. Sedari pagi, sebelum acara di mulai, tamu-tamu kehormatan sudah datang, di antaranya adalah Pak Walikota Medan, Drs. Dzulmi Eldin, Bapak Gubernur Sumut pak Tengku Erry Nuradi, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Pak Dr. H. Rycho Amelza Dahniel, M. Si., beserta para undangan lainnya telah tiba di tempat dan para polisi cilik terus-terusan memberikan persembahan gerakan-gerakan taat rambu-rambu lalu lintas. Sementara dari pintu masuk hingga ke ruangan di sebelah kiri dan kanan telah siap menyambut tamu kehormatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan langsung menyaksikan MoU Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas ke dalam Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dan menjadi Provinsi pertama di tanah air ini yang menerapkannya di semester baru tahun 2017.

Persembahan dari Polisi dan Polisi Cilik ajakan untuk Menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas. sumber: dokpri
Persembahan dari Polisi dan Polisi Cilik ajakan untuk Menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas. sumber: dokpri
Dasar Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas
Sungguh terkejut ketika dari depan saya, Pak Menteri lewat yang disambut oleh tepuk tangan yang sangat riuh dari ratusan guru yang memadati aula Martabe. Saya yang bertugas mendokumentasikan acara ini dari sekolah tempat bertugas terkejut dan buru-buru sampai salah ambil kamera, karena spontanitas yang terambil adalah kamera HP dan langsung jepret, tetapi karena banyaknya pengawal dan rombongan yang mengikuti sehingga wajah Pak Menteri tidak tersorot dengan posisi yang baik. Setelah Pak Menteri sampai, maka acara diawali dengan menyanyikan “Indonesia Raya”, pembacaan doa, dilanjutkan dengan laporan ketua pelaksana (paparan Dirlantas Polda Sumut) yang menjadi dasar mengapa MoU ini sangat penting dan harus diterapkan dalam dunia pendidikan kita saat ini.

Masalah lalu lintas sudah menjadi masalah genting dan harus dicarikan solusinya saat ini, kenapa? Karena faktanya sangat mengerikan, karena:

  • Menurut data global status report on road safety yang dikeluarkan oleh WHO, Indonesia masuk dalam peringkat lima besar kecelakaan tertinggi di dunia setelah Cina, India, Nigeria dan Brazil,
  • Kecelakaan Lalu Lintas adalah mesin pembunuh nomor tiga terbesar di Indonesia setelah penyakit Jantung Koroner dan TBC,
  • Sumatera Utara termasuk dalam peringkat empat dari lima provinsi dengan angka kecelakaan tertinggi di Indonesia, dengan rata-rata 5 juta jiwa per tahunnya. Sumut berada di urutan empat setelah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Ini sungguh ironis karena korban dari kecelakaan lalu lintas di dominasi oleh kaum pelajar dan mahasiswa. Data terbaru dari Satlantas di tahun 2016 ini dari Januari hingga Oktober korban akibat Laka lalu lintas sudah mencapai angka 2.209 jiwa. Padahal, dari tahun 2013 sudah ada Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2013 tentang Lima Pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan untuk menekan laju korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.

Caption Acara. sumber: dokpri
Caption Acara. sumber: dokpri
Dalam program Nawa Cita bagian 8: “Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.” Adalah dasar selanjutnya mengapa MoU Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas dalam Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi sangat perlu diaplikasikan dari sekarang untuk menumbuh kembangkan etika dan budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini.

Sehingga dari tahun 2017 tercipta budaya yang sehat, etika yang bermartabat dalam berkendaraan yang diawali oleh para siswa dan mahasiswa. Di mana guru sangat berperan penting sebagai agent of change dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas sehingga tercipta rasa aman, nyaman, menumbuhkan rasa saling menghargai di jalan raya, tidak ugal-ugalan, saling menjaga kepentingan dan menerapkan budaya Batak Dalihan Na Tolu dalam berlalu lintas.

Sambutan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. sumber: dokpri
Sambutan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. sumber: dokpri
Setelah kata sambutan dari Kapolda Sumut, Gubernur Sumatera Utara, Kakor Lantas Polri, hingga yang ditunggu-tunggu sambutan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Muhadjir Effendy yang menggemuruh dan membakar semangat para guru oleh program-program beliau untuk kemajuan pendidikan dan kesejahteraan guru-guru. Di mana program beliau adalah ketidakharusan guru berada di kelas dengan program 24 jam mengajarnya. Juga dengan program beliau yang sedang diusulkan kepada Pak Presiden Jokowi, Hari Sabtu dan Minggu adalah “Program Hari Keluarga”, di mana pendidikan keluarga kembali ditumbuhkembangkan dengan meliburkan Hari Sabtu menjadi 'Hari Keluarga'.

Puncak Acara, menekan tombol tanda resminya MoU Pendidikan Lalu Lintas dalam Kurikulum. sumber: dokpri
Puncak Acara, menekan tombol tanda resminya MoU Pendidikan Lalu Lintas dalam Kurikulum. sumber: dokpri
Setelah itu baru acara live show video conference dengan 33 kabupaten/kota yang diwakili oleh Bupati Langkat dan Madina. Harapannya ke depan, semoga acara ini sukses, buku 'Implementasi Pendidikan Lalu Lintas' ke dalam kurikulum secepatnya selesai direvisi dan diaplikasikan di sekolah se-Sumatera Utara yang nantinya menjadi bagian dari Kurikulum Nasional yang menyeluruh dan diterapkan di seluruh sekolah tanah air, sehingga terwujud etika dan moral saat berlalu lintas dan mampu menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas yang diawali dari pelajar, mahasiswa demi Indonesia Hebat dan Paten. Sumut Paten, Indonesia Paten. Semoga!

By. Mr Oloan (KOMED)
Fb. Agus Oloan
Twitter. Agus Oloan

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun