Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Mendikbud Dukung Masuknya Pendidikan Berlalu Lintas ke Kurikulum Sumatera Utara

2 Desember 2016   07:06 Diperbarui: 2 Desember 2016   11:05 149 0
Tanggal 1 Desember 2016 menjadi tanggal yang bersejarah di Provinsi Sumatera Utara, kenapa? Karena di tanggal tersebut terbentuk MoU (Memorandum of Understanding) oleh empat lembaga tinggi negara. Di antaranya adalah Polisi Lalu Lintas, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Keempatnya bersinergi untuk mengintegrasikan pendidikan berlalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan (khususnya pada mata pelajaran PPKn dan Muatan Lokal untuk tingkat SD/MI, SLTP/MTS dan SMA/MA) di Provinsi Sumatera Utara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun