Mendikbud Dukung Masuknya Pendidikan Berlalu Lintas ke Kurikulum Sumatera Utara
2 Desember 2016 07:06Diperbarui: 2 Desember 2016 11:051490
Tanggal 1 Desember 2016 menjadi tanggal yang bersejarah di Provinsi Sumatera Utara, kenapa? Karena di tanggal tersebut terbentuk MoU (Memorandum of Understanding) oleh empat lembaga tinggi negara. Di antaranya adalah Polisi Lalu Lintas, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Keempatnya bersinergi untuk mengintegrasikan pendidikan berlalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan (khususnya pada mata pelajaran PPKn dan Muatan Lokal untuk tingkat SD/MI, SLTP/MTS dan SMA/MA) di Provinsi Sumatera Utara.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.