Proses pembelajaran yang menarik, guru-guru yang secara konsisten melakukan refleksi dan memperbaiki praktik pembelajarannya, kepala satuan pendidikan yang menerapkan visi, kebijakan, dan program yang berfokus pada kualitas pembelajaran, serta mampu menciptakan iklim di satuan pendidikan yang aman, menghargai keberagaman, dan inklusif.
Sementara, dalam Survei Lingkungan Belajar mencakup sembilan dimensi yang diasumsikan dapat mempengaruhi hasil belajar murid, yaitu:
Latar belakang sosial-ekonomi murid, kualitas pembelajaran di kelas, refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru, kepemimpinan instruksional, iklim keamanan di satuan pendidikan, iklim kebinekaan di satuan pendidikan, iklim kesetaraan gender, iklim inklusivitas, dan dukungan orangtua dan murid terhadap program satuan pendidikan.
Oleh karena itu yang perlu ditekankan dalam pengisian Survei Lingkungan Belajar ini adalah kejujuran dari orang yang mengisi, baik itu guru maupun kepala sekolah untuk mengisi survei yang sesuai dengan situasi dan kondisi di sekolahnya, bukan mengada-ada atau menjawab pertanyaan yang lebih baik daripada kondisi di lapangan.
Siapakah yang berhak mengisi Survei Lingkungan Belajar?
Yang berhak dan wajib mengisi Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) adalah seluruh kepala satuan pendidikan dan guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan EMIS (Education Management Information System) dengan status kepegawaian baik tetap maupun honorer.
Mereka harus mengisi survei berdasarkan pengalaman selama satu tahun ajaran yang berfungsi untuk evaluasi dan pemetaan aspek pendukung kualitas pembelajaran di satuan pendidikan
Lantas, apa manfaat dari pengisian Survei Lingkungan Belajar?
Manfaat mengisi survei lingkungan belajar adalah untuk memperoleh potret mutu dan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Survei ini membantu mengevaluasi faktor-faktor pendukung proses belajar yang mempengaruhi hasil belajar murid, seperti kualitas pembelajaran di kelas, refleksi guru, kepemimpinan kepala sekolah, serta iklim aman dan inklusif di lingkungan pendidikan. Itu untuk Sekolah yang telah mengisi Survei dengan jujur dan sesuai dengan kondisi yang ada di sekolah tersebut.
Sementara bagi dinas pendidikan atau pemerintah daerah hasil Sulingjar ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan kebijakan pendidikan di wilayahnya.